3. Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh
4. Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh
Menurut Made, kenaikan biaya listrik yang dialami warga dikarenakan adanya peningkatan konsumsi listrik karena masyarakat yang kini banyak melakukan aktivitas di rumah akibat wabah Corona.
"Kami memahami di tengah pandemi ini, kebutuhan masyarakat akan listrik bertambah. Peningkatan penggunaan listrik sangat wajar terjadi dengan banyaknya aktivitas di rumah."
"Biasanya siang hari tidak ada aktivitas, saat ini kita harus bekerja dari rumah, otomatis penggunaan bertambah. Misalnya untuk laptop dan pendingin ruangan," ungkap I Made.
Baca: Bayar Listrik Bulan Ini Melonjak? Tagihan di Rumah Direktur PLN Naik 100%, Raffi Ahmad Bayar 17 Juta
Baca: Tagihan Listrik di Rumah Melonjak? PLN Beri Realaksasi, Bayarnya Dicicil, Ini Syaratnya
Melalui laman Instagram @pln_id, PLN memberikan cara untuk mengecek apakah listrik di rumah Anda mendapatkan token listrik gratis atau diskon.
1. Cek struk pembayaran sebelumnya
2. Lihat pada kolom Tarif/Daya
3. Jika tertera kode R1, maka Anda berhak mendapatkan gratis listrik atau diskon.
4. Namun, jika tertera R1M, maka Anda tidak akan mendapatkan gratis listrik atau diskon.
Kode yang mendapatkan listrik gratis atau diskon:
1. R1/450 VA (Gratis)
2. R1T/450 VA (Gratis)
3. R1/900 VA (Diskon)
4. R1T/900 VA (Diskon)
(Tribunnews.com/Lanny Latifah/Daryono)