News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tagihan Listrik PLN

Tagihan Listrik di Rumah Melonjak? PLN Beri Realaksasi, Bayarnya Dicicil, Ini Syaratnya

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas menyelesaikan pemasangan meteran listrik sebagai proyek LIStrik deSA (LISSA) di Desa Bukit Merdeka di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kamis (26/4/2018). Proyek LISSA yang dimulai pada Oktober 2017 ini diresmikan bersamaan dengan 20 titik listrik desa lainnya di Kalimantan Timur sebagai rogram kelistrikan untuk menerangi desa di seluruh pelosok Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kaget tagihan listrik Juni 2020 ini melonjak? Tenang, PLN beri solusi pembayaran dicicil.

Banyak pihak mengeluhkan tagihan listrik yang melonjak pada periode pembayaran bulan Juni.

Hal tersebut disebabkan oleh peningkatan penggunaan peralatan elektronik selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mengharuskan banyak orang untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, untuk meringankan beban pelanggan rumah tangga tersebut, perseroan memberikan relaksasi kepada 1,93 juta pelanggan yang berpotensi mengalami kenaikan lonjakan listrik.

Relaksasi tersebut dalam bentuk pencicilan penbayaran kenaikan tagihan listrik.

Pelanggan apa saja yang bisa mencicil pembayaran tagihan listrik dari PLN?

"Kriteria pemberlakukannya diberikan untuk kenaikan tagihan 20 persen ke atas," jelas Bob dalam video conference, Sabtu (6/6/2020).

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, pelanggan yang bersangkutan pada bulan Juni hanya akan membayarkan 40 persen dari kenaikan tagihan.

Sisanya, akan dicicilkan pada tiga bulan ke depan.

Pelanggan PLN mengeluhkan tagihan listrik mereka bulan ini membengkak dua kali lipat dari biasanya. (instagram pln_id)

"Kalau kita lihat ini di bulan Mei di rekening Juni kenaikan tinggi sekali, karena pemakaian memang besar. Pemakaian besar yang kemudian dicarry over ke bulan selanjutnya, jadi bukan karena tarifnya naik," jelas Bob.

Bob pun mengatakan, selama periode WFH terjadi kenaikan penggunakan listrik dari segmen pelanggan rumah tangga sebesar 13 persen hingga 17 persen.

Untuk sektor industri justru mengalami kemerosotoan.

Rata-rata sebesar 17 persen hingga 25 persen. Untuk industri perhotelan, penurunan bisa mencapai 40 persen hingga 60 persen.

"Penurunan di segmen industri itu rata-rata 17 persen sampai 25 persen, tapi di sektor tertentu ada yang sampai 60 persen. Untuk rumah rangga kenaikan berkisar antara 13 persen sampai 17 persen, namun berdasarkan daerah berbeda-beda, rata-rata 13 persen," jelas dia.

Mobil operasional PLN UP3 Surabaya Utara disemprot disinfektan bantuan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surabaya dan HIPMI Surabaya, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/4/2020). Kegiatan itu untuk mendukung kinerja pekerja kelistrikan yang tidak bisa bekerja dari rumah dalam situasi pandemi virus corona (Covid-19). Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini