Sementara itu, pelanggan pascabayar yang berhak mendapatkan keringanan ini meliputi pelanggan daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi.
Pelanggan 450 VA berhak mendapatkan listrik gratis, sedangkan 900 VA bersubsidi didiskon sebesar 50 persen.
Pelanggan daya 900 VA yang berkode R1M/900VA dan R1MT/900VA tidak mendapatkan diskon token listrik.
Karena keterangan 'M' dalam kode tersebut berarti 'Mampu'.
Adapun pelanggan yang mendapat token listrik gratis atau diskon hanya pelanggan yang memiliki kode berikut:
1. R1/450 VA (gratis)
2. R1T/450 VA (gratis)
3. R1/900 VA (diskon)
4. R1T/900 VA (diskon)
Baca: Tarif PLN Tak Naik selama Bertahun-tahun, Arya Sinulingga Jelaskan Penyebab Lonjakan Tagihan Listrik
Lebih lanjut, keringanan pembayaran listrik juga bisa didapatkan oleh pelanggan daya 900 VA dan 1300 VA.
Atas persetujuan PLN, Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) Foundation memberikan potongan atau diskon sebesar Rp 100.000 untuk pelanggan terpilih.
Adapun syarat yang harus dipenuhi yakni pendaftar harus mengunggah data pribadi yang berupa foto KTP, nomor handphone, foto Kartu Keluarga, foto tagihan listrik, dan foto rumah, di laman lightup.id.
Selanjutnya, pendaftar yang telah mengunggah data pribadi akan diseleksi dengan memperhatikan beberapa hal, di antaranya:
1. Pendaftar telah mengisi informasi secara lengkap di lightup.id.