News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kookmin Bank Korea Akuisisi Bukopin, Anggota DPR: Lebih Baik Dibeli Bank Dalam Negeri

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bank Bukopin.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kookmin Korea Bank dikabarkan mengakuisisi bank Bukopin.

Kookmin menjadi pemegang saham pengendali baru Bukopin dengan kepemilikan minimal 51 persen.

Baca: Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Mulai Tuai Protes, Sebut Ada Masalah Zonasi Usia

Terkait akuisisi tersebut, Anggota Komisi VI DPR yang membindang BUMN, Marwan Jafar ikut angkat bicara.

Menurut Marwan, seharusnya Bukopin diakuisisi atau dibeli oleh bank-bank pelat merah dalam negeri.

"Memang sebaiknya tidak menjual saham-saham dan aset nasional kepada asing, lebih baik Bukopin dibeli oleh bank pelat merah, " kata Marwan saat berbincang dengan Tribun, Jumat(12/6/2020).

Marwan mengatakan akuisisi Kookmin Bank dan Bukopin pasti berpengaruh kepada perekonomian dalam negeri terutama dunia perbankan.

Karena itu kata Marwan ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian serius.

Pertama, kata dia adalah penataan kembali sistem perbankan lebih ketat agar bisa menciptakan bank-bank yang sehat dan produktif.

"Harus ditata ulang kembali agar saham bank-bank BUMN tidak terdelusi," ujarnya.

Berikutnya kata Politikus PKB ini pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan(OJK) juga harus ditingkatkan.

Semua kegiatan perbankan harus sesuai dengan Undang-undang perbankan dan payung hukum lain.

"Kalau perlu ada surat edaran dari OJK. OJK harus mengawasi ketat jangan ada relaksasi peraturan," kata Marwan.

Ketiga yang harus menjadi perhatian lanjut Marwan adalah mewaspadai Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet perbankan, apalagi saat ini ada pandemi Covid-19.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini