6. Pelanggan dapat memasukkan token gratis tersebut di meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Baca: Buka www.pln.co.id atau Hubungi Via WhatsApp untuk Dapat Listrik Gratis PLN Bulan Juni 2020
Baca: Masyarakat Keluhkan Tagihan Listrik, Badan Siber dan Sandi Negara Diminta Periksa Sistem di PLN
Namun apabila masih ragu untuk membedakan termasuk ke dalam pelanggan subsidi atau non subsisi, dapat menggunakan cara berikut.
Perbedaan tersebut dapat ditemukan di kode meteran listrik maupun struk pembayaran.
Apabila melakukan cek melalui struk pembayaran, dapat dilihat pada kolom tarif maupun daya.
Saat tercantum 'R1' maka termasuk ke dalam pelanggan yang berhak untuk mendapatkan keringanan.
Namun apabila tertulis 'R1M' berarti tidak akan mendapatkan bantuan dari pihak PLN.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)