News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Jiwasraya

Aset Tinggal Rp 18,3 Triliun, Jiwasraya Siapkan Rencana Strategis untuk Perbaiki Kinerja yang Minus

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2020). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan enam orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung, satu di antaranya Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko. Tribunnews/Irwan Rismawan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyampaikan laporan keuangan perseroan 2019 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja, Suhartono.

Direktur Keuangan dan Investasi Jiwasraya Farid A Nasution mengatakan, posisi aset perseroan per akhir 2019 tercatat sebesar Rp 18,13 triliun.

"Sementara, posisi kewajiban tahun buku 2019 berada di angka Rp 52,74 triliun dengan nilai ekuitas tercatat minus Rp 34,61 triliun," ujarnya, Rabu (22/7/2020).

Farid menjelaskan, KAP tersebut memudahkan Jiwasraya dan pemegang saham untuk membuat peta jalan penyelamatan dan penyehatan perseroan.

Laporan keuangan ini, lanjut dia, juga menggambarkan tingginya liabilitas Jiwasraya karena produk-produk asuransi masa lalu.

Baca: Polis Nasabah Jiwasraya Akan Direstrukturisasi Mulai Agustus 2020

"Itu tidak mencerminkan produk asuransi yang wajar karena memberikan garansi bunga tetap yang tinggi," kata Farid.

Pada kesempatan sama, Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menyampaikan, manajemen bersama Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan selaku pemegang saham sedang menyusun rencana strategis terbaru.

Baca: Kejaksaan Agung Periksa 16 Saksi Terkait Kasus Jiwasraya Hari Ini

Rencana itu dalam rangka memperbaiki kinerja perusahaan dan memenuhi kewajiban kepada nasabah dan telah dikomunikasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Rencana strategis tersebut  akan diimplementasikan kedalam program restrukturisasi yang direncanakan bulan Agustus 2020 setelah mendapat konfirmasi pendanaan dari pemegang saham.

"Restrukturisasi merupakan agenda utama penyehatan perusahaan dan akan segera dimulai. Keberhasilan restrukturisasi membutuhkan dukungan semua pihak dan saya mohon kerja sama yang sebelumnya sudah berjalan baik," pungkas Hexana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini