Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Uang elektronik JakCard kini bisa digunakan untuk akses masuk Tol Dalam Kota (Cawang - Tomang - Pluit) dan Jagorawi.
Saat ini layanan tersebut masih dalam tahap uji coba. Implementasi permanen akan diterapkan sesegera mungkin.
"Penggunaan JakCard sebagai alat pembayaran pada jalan tol Dalam Kota (Cawang-Tomang-Pluit), Jagorawi serta ruas tol Jabotabek lainnya masih diuji coba dan akan diimplementasikan segera," kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini saat dikonfirmasi, Senin (17/8/2020).
Baca: DPRD DKI Sambut Baik Pengembangan JakCard Jadi Alat Transaksi di Pintu Tol
Setidaknya ada 19 gerbang tol di Ruas Dalam Kota, dan 20 gerbang tol di Ruas Jagorawi yang bisa menggunakan JakCard Bank DKI.
Diantaranya Gerbang Tol (GT) Cililitan, Halim, Cawang, Tebet 1 dan 2, Kuningan 1 dan 2, Semanggi 1 dan 2, Senayan, Pejompongan, Slipi 1 dan 2, Jelambar 1 dan 2, Tanjung Duren, Tomang, Angke 1 dan 2.
Bukan cuma itu, JakCard juga sudah bisa digunakan sebagai akses masuk di Gerbang Tol Jagorawi seperti gerbang tol Ciawi 1 dan 2, Bogor 1 dan 2, Sentul Selatan 1 dan 2, Sentul 1 dan 2, Citeureup 1 dan 2, Gunung Putri, Karanggan, Cimanggis Ramp, Cimanggis 2 dan 3, Cibubur 1 dan 2, Dukuh 2, Taman Mini 1 dan 2.
Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Head Reza Febriano mengatakan penambahan pembayaran masuk tol ini diharap kian memudahkan pengguna jalan karena pilihan transaksi yang makin banyak.
Baca: Masih Ada Penumpang Tak Paham Pakai Mesin Isi Ulang Kartu Uang Elektronik di Transjakarta
"Tentu saja memberikan tambahan alternatif uang elektronik yang bisa digunakan pengguna jalan sehingga transaksi semakin mudah," kata Reza.
Untuk diketahui JakCard merupakan kartu prabayar yang diterbitkan Bank DKI dan selama ini telah dipergunakan luas sebagai e-ticketing moda transportasi semisal TransJakarta, Mikro Trans, Angkot Jak Lingko, MRT Jakarta, LRT, hingga kereta bandara/Railink.
JakCard juga jadi alat pembayaran utama di berbagai kawasan wisata milik Pemprov DKI. Diantaranya Ancol, Taman Margasatwa Ragunan, Monas, GOR, Planetarium dan sejumlah museum.