News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 5 Tutup 23 Agustus, Ini Cara Daftar secara Online dan Offline

Penulis: Rica Agustina
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 5 ditutup pada Minggu (23/8/2020). Berikut cara daftar secara online dan offline.

6. Isi Pernyataan Pendaftar, pilih Iya, lalu klik Berikutnya. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.

7. Berikutnya, kamu ikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar, klik Mulai Tes Sekarang.

Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Mohon menunggu sekitar 5 menit.

Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

Ilustrasi cara daftar Kartu Pra Kerja (Kolase Tribunnews Instagram @prakerja.go.id)

8. Setelah itu, pilih gelombang yang pendaftar inginkan, yakni disesuaikan dengan domisili, lalu klik Gabung.

9. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang pendaftar. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung.

10. Setelah mengisi gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Pra Kerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

11. Tahap pendaftaran selesai. Selanjutnya, pendaftar akan menerima notifikasi apakah lolos atau tidak melalui SMS setelah penutupan gelombang.

Cara Daftar Kartu Pra Kerja secara Offline

Pendaftaran Kartu Pra Kerja secara offline dapat dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di Dinas Ketenagakerjaan.

Pendaftar harus datang sendiri dan langsung ke instansi tersebut.

Selenjutnya, pendaftar harus mengisi formulir di mana format isian formulir sama dengan format isian pendaftaran secara online.

Untuk tahap selanjutnya, pendaftar hanya perlu mengikuti petunjuk yang telah diberikan instansi terkait.

Baca: Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 5 di prakerja.go.id atau Offline, Perhatikan 3 Syarat Ini

(Tribunnews.com/Rica Agustina, Kompas.com/Mutia Fauzia/Muhammad Idris)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini