News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Operasional Tiki Tetap Berjalan Normal Selama PSBB Jakarta

Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat yang positif terpapar virus Covid-19 di Jakarta hingga Jumat (11/9/2020) mencapai 52.321 orang secara akumulatif.

Hal ini memicu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk kedua kalinya.

Namun, masih ada sebelas sektor yang masih diperbolehkan beroperasi, diantaranya perusahaan kesehatan, usaha bahan pangan, energi, telekomunikasi dan teknologi informatika, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional dan obyek tertentu, serta pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Perusahaan jasa pengiriman Tiki termasuk ke dalam sektor yang diperbolehkan tetap beroperasi selama PSBB.

Vice President Director Tiki, Ester Wiraseputra mengatakan bahwa Tiki tetap menjalankan operasional pada masa PSBB sesuai bidang usaha yang masih diizinkan beroperasi.

Baca: Daihatsu Tunggu Rincian Aturan PSBB di DKI Jakarta

"Di perkantoran dengan kapasitas dan menerapkan langkah-langkah preventif sesuai dengan protokol kesehatan dan mengurangi jumlah karyawan dan jam kerja. Tiki tentunya juga akan mengikuti himbauan pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19 dan akan mengikuti aturan yang diberlakukan
oleh pemerintah," tutur Ester saat dihubungi Tribunnews, Jumat (11/9/2020).

Baca: Pemkot Tangerang Tunggu Arahan Gubernur Banten Terkait PSBB Total di Jakarta

Ester juga menyarankan agar seluruh warga yang ingin menggunakan jasa pengiriman tak perlu datang ke gerai Tiki, cukup pilih layanan Jempol maupun Putar yang Tiki miliki.

"Untuk layanan pengiriman, Tiki menghimbau untuk pelanggan agar dapat menggunakan layanan Jempol (Jemput Online) atau Putar (Jemput Antar) khusus untuk area DKI, untuk menghindari datang ke gerai, sehingga ini lebih memudahkan pelanggan tetap di rumah saja," ungkap Ester.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini