Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan aktif mendorong pengembangan pembangunan desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Hal itu tertuang dalam nota kesepahaman yang dilakukan antara OJK dan Kemendes PDTT yang ditandatangani bersama oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
"Melalui nota kesepahaman tersebut, OJK akan melakukan penguatan terhadap keberadaan BUMDes yaitu dengan meningkatkan kapasitas kelembagaan dan bisnis, memperluas akses keuangan serta mendorong digitalisasi melalui program Optimalisasi BUMDes Center," ujar Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo melalui siaran pers, Rabu (23/9/2020).
Sementara pada pilar akses keuangan, OJK akan memfasilitasi BUMDes dalam mengakses sistem keuangan salah satunya dengan menjadi agen Laku Pandai atau branchless banking.
Baca: OJK Sebut Ketidakpastian Pasar Keuangan Sedikit Meningkat Selama September 2020
Baca: Marwan: Warning OJK Ujian Kapabilitas Sektor Ekonomi dan Kesehatan
Kemudian pada pilar digitalisasi, OJK mendorong BUMDes terhubung dengan marketplace khusus BUMDes seperti www.bwmbumdes.com yang bersinergi dengan program Bank Wakaf Mikro (BWM)
"Sejak 2018, OJK telah menguatkan 29 BUMDes center di sejumlah daerah. Tahun ini, OJK dan Kemendes menargetkan penguatan pada 30 BUMDes center baru," kata Anto.
Selain itu, pada awal 2020 telah disinergikan pilot project KUR Klaster sektor pertanian di Ogan Komering Ulu Timur dengan BPD Sumsel Babel.
Anto menambahkan, nota kesepahaman ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kerja sama antara OJK dan Kemendes PDTT dalam peningkatan literasi dan inklusi keuangan.
"Selanjutnya, juga mendorong perekonomian dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi," pungkasnya.