News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Staf Ahli Menteri Airlangga Yakin, Ekonomi Indonesia Akan Rebound Jika RUU Cipta Kerja Sudah Jadi UU

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Jawa Tengah melakukan demo di depan halaman Kantor Dewan Provinsi Jateng yang intinya 'Menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja' yang justru isinya mendegradasi kesejahteraan buruh, Selasa (25/08/20). (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian menyatakan, pemerintah optimistis perekonomian Indonesia ke depan bisa kembali rebound alias pulih setelah babak belur dihajar pandemi Covid-19 seperti kondisi saat ini.

Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Bidang Perekonomian Elen Setiadi mengatakan, pembalikan kondisi ekonomi Indonesia bisa terjadi jika Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja selesai dibahas dan disahkan menjadi undang-undang.

"Bisa kembali rebound seperti semula. Nah salah satu faktor yang diperhitungkan mereka adalah yang kita akan selesaikan pada saat ini yaitu RUU Cipta Kerja," ujarnya dalam webinar, Kamis (24/9/2020).

Menurut Elen, ada beberapa yang sudah pemerintah lakukan di dalam peningkatan daya saing Indonesia, di antaranya RUU Cipta Kerja dengan metode Omnibus Law.

Baca: RUU Cipta Kerja Diklaim Bisa Dorong Daerah Berdaya Saing Lebih dan Berkelanjutan

"Peningkatan, terutama dilihat di dalam peringkat EODB (ease of doing business). Kemudian, kita juga sudah menerapkan namanya relaksasi di dalam daftar negatif investasi yang kita akan nanti perbaiki dengan penetapan daftar prioritas investasi,"

Baca: RUU Cipta Kerja Dikhawatirkan Muluskan Perguruan Tinggi Asing Masuk dengan Mutu Asal-asalan

Kemudian, dia menambahkan, pemerintah juga akan melakukan perbaikan di sistem One Single Submission (OSS) yang masuk dalam RUU Cipta Kerja.

"Dengan RUU Cipta Kerja, kita lakukan deregulasi dan debirokratisasi untuk mendorong ekonomi ke depan. Diharapkan dengan perbaikan nanti melalui RUU Cipta Kerja itu pertumbuhan akan baik," pungkas Elen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini