Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) agar menjalankan tugas negara dengan baik walaupun situasi sedang sulit akibat pandemi Covid-19.
Dia mengatakan, insentif perpajakan menjadi salah satu program dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Hal ini dinilainya menjadi tantangan bagi DJP untuk tetap melakukan tugas dalam pemungutan pajak, tapi di sisi lain harus memberikan insentif yang bisa digunakan oleh wajib pajak agar bisa bertahan akibat pandemi.
“Saat ini penerimaan pajak kita sedang tertekan. Namun, kita tetap memberikan insentif perpajakan, sehingga teman-teman pajak pasti mengalami tantangan yang tidak mudah," ujarnya dalam video conference, Jumat (23/10/2020).
Baca juga: Sri Mulyani Ingatkan Kepatuhan Pajak Bisa Ringankan Dampak Pandemi Covid-19
Karena itu, dia menganggap bahwa dalam kondisi sekarang ini semua jajaran pemerintah harus terus-menerus saling mendukung.
"Wajib pajak yang memang dalam situasi yang sangat sulit, kita akan jaga supaya mereka bisa melewati masa sulit. Namun, kalau mereka punya kemampuan untuk membayar pajak maka kita juga akan tetap mengkoleksi itu,” kata Sri Mulyani.
Baca juga: Duh, Realisasi Insentif Pajak Baru Mencapai 24,6 Persen
Eks direktur pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, dalam menghadapi tantangan ini, para jajaran DJP didorong untuk tetap giat melakukan berbagai aktivitas dan tugasnya.
"Dalam menjalankan aktivitas internal, tetap patuh mengikuti protokol kesehatan, serta tetap melakukan tugas eksternal yang berhubungan dengan para wajib pajak. Ini dalam upaya menciptakan kesadaran membayar pajak meskipun dalam situasi yang sulit," pungkas Sri Mulyani.