News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN November 2020, Akses www.pln.co.id, Pilih Stimulus Covid-19

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Token listrik gratis PLN diperpanjang hingga Desember 2020. Berikut ini cara klaim token listrik gratis PLN November 2020, akses www.pln.co.id lalu pilih Stimulus Covid-19.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara untuk klaim token listrik gratis PLN bulan November 2020.

Pemerintah telah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik ini hingga Desember 2020 mendatang.

Stimulus keringanan tagihan listrik ini diberikan sebagai upaya untuk membantu meringankan beban masyarakat Indonesia selama pandemi Covid-19.

Pelanggan daya 450 VA nantinya akan mendapatkan keringanan berupa token listrik gratis senilai dengan pemakaian tertinggi dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.

Selain itu, pelanggan daya 900 VA akan mendapatkan token listrik diskon 50%.

Pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan Industri Kecil I1/450 VA juga akan mendapatkan token listrik gratis tersebut.

Untuk bisa mendapatkan token listrik gratis PLN, pelanggan harus memasukkan ID Pelanggan melalui www.pln.co.id atau chat WhatsApp di nomor 08122-123-123.

Baca juga: 2 Cara Mudah Dapat Token Listrik Gratis PLN November 2020: Login www.pln.co.id atau via WhatsApp

Baca juga: Cara Mudah Klaim Token Listrik Gratis PLN November 2020, LOGIN www.pln.co.id atau WA 08122123123

Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN November 2020:

1. Akses www.pln.co.id

- Buka laman www.pln.co.id.

- Masuk ke menu "Stimulus Covid-19".

- Masukkan ID pelanggan/nomor meteran di kolom yang tersedia.

- Kemudian muncul token listrik gratis di layar.

- Token listrik gratis tersebut bisa langsung digunakan.

- Masukkan kode token listrik sesuai ID pelanggan yang telah didaftarkan tadi.

Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Oktober 2020. (TANGKAP LAYAR www.pln.co.id/WhatsApp)

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123

- Chat WhatsApp ke nomor PLN: 08122-123-123.

- Kemudian muncul balasan otomatis dari PLN, seperti berikut ini:

"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K).

Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19

Bagikan info ini ke teman dan keluargamu

https://wa.me/628122123123

Mari saling melindungi dari virus corona dengan tetap melakukan anjuran physical distancing

Hotline PLN (Kode Area) 123."

- Selanjutnya ketik kode 1.

- PLN akan meminta untuk menuliskan ID pelanggan atau nomor kWh.

- Jika ID meteran memenuhi syarat, maka akan mendapatkan token listrik dan bisa langsung digunakan.

Namun, jika ID meteran tidak memenuhi syarat, maka akan mendapatkan balasan seperti berikut ini:

"Mohon maaf token kompensasi saat ini hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)."

Token Listrik Gratis Diperpanjang hingga Desember 2020

Dikutip dari akun Instagram @pln_id, pemerintah akan memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020.

Keringanan ini berlaku bagi pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA dengan diskon 100% dan pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi dengan diskon 50% yang dimulai sejak April 2020.

Untuk menindaklanjuti kebijakan dari Pemerintah, PLN telah siap untuk melanjutkan dan menyukseskan program tersebut.

Baca juga: Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan November 2020, Login www.pln.co.id untuk Stimulus Covid-19

Baca juga: LOGIN WWW.PLN.CO.ID untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN November 2020, atau WhatsApp ke 08122123123

Karena program ini sifatnya perpanjangan, PLN optimis untuk pemberian stimulus sampai dengan Desember tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan.

PLN juga akan memastikan untuk tepat waktu dan tepat sasaran, sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial.

Bagi pelanggan pascabayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.

Sementara untuk pelangan pra-bayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara bulan Januari hingga Maret 2020.

Sebagai informasi tambahan, berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi:

RI/900 VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1, maka berhak mendapatkan keringanan.

RIM/900 VA Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1M, maka tidak mendapatkan keringanan.

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini