News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Airlangga Akan Umumkan Kejelasan PPN 12 Persen Pekan Depan 

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Gedung Ali Wardhana Kemenko Perekonomian, Selasa (3/12/2024) malam.

 


Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah akan mengumumkan kejelasan terhadap kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang naik menjadi 12 persen di awal tahun 2025.

"Nanti akan diumumkan Minggu depan," kata Airlangga kepada wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (3/12/2024) malam.

Airlangga mengatakan, sebelum diumumkan pihaknya terlebih dulu melapor kepada Presiden RI Prabowo Subianto terhadap nasib kenaikan PPN 12 persen ini.

Sebab, kebijakan itu diketahui menuai kritik dari pengusaha yang menilai bisa menciptakan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak dari kenaikan PPN 12 persen. 

"Ya nanti kita laporkan sesudah rapatnya selesai," jelas Airlangga.

Diketahui sebelumnya, sederet Menteri Kabinet Merah Putih menggelar rapat koordinasi terbatas (Rakortas) di Gedung Ali Wardhana Kemenko Perekonomian Selasa (3/12) sore.

Para menteri yang hadir diantaranya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani beserta Direktur Jenderal Pajak (DJP) Suryo Utomo, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza dan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Indonesia Fahri Hamzah.

Sayangnya Sri Mulyani irit bicara saat ditanyai awak media ihwal hasil Rakortas tersebut. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Nanti Pak Menko saja, Pak Menko saja ya yang menyampaikan ya," kata Sri Mulyani usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas di Kemenko Perekonomian, Selasa.

Padahal, dalam kesempatan yang sama Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa Rakortas tersebut turut membahas soal kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen. Meskipun kata dia, belum dapat dipastikan sebab baru rapat awal.

"Iya salah satunya ada (bahas PPN 12 persen)," tutur Yassierli.

"Dibahas-dibahas sebagian, tapi kan itu masih rencana, nanti tunggu saja lah, ini kan masih disimulasikan, masih dihitung," imbuhnya menegaskan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini