Menurutnya harus ada kenaikan kuota PBI dari yang ada sekarang 96,8 juta jiwa.
"Nah ini apalagi terkait dengan pasal 35 di perpres 64/2020, mengatakan nanti di 2021 PBI APBD itu tidak lagi, yang akan diperiksa oleh PBI APBD, orang miskin di daerah yang dibiayai pemda, kalau dia memang miskin akan masuk ke APBN," ucapnya.
"Nah itu harus dinaikkan jumlah orangnya sehingga konsekuensi dari pada APBN meningkat anggarannya. Kalau sekarang 96,8 juta jiwa kan Rp 48,7 triliun," lanjutnya.
Selain itu, pemda diminta tetap memberikan subsidi seperti saat ini.
Menurutnya, nanti akan ada kelas-kelas menengah yang rentan karena keadaan tertentu bisa jadi miskin.
"Nah inilah yang harus mendapat subsidi pemerintah seperti sekarang. Jadi tiga hal itu yang mungkin bisa membantu sehingga tingkat non-aktif itu bisa diturunkan," pungkasnya.