News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Hanya Masukkan Nomor KTP ke eform.bri.co.id

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut adalah cara mengecek nama penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta secara online dengan memasukkan nomor KTP ke eform.bri.co.id.

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Tidak semua pelaku usaha mikro yang layak mendapatkan bantuan ini.

Baca juga: Pelaku UMKM Ceritakan Bisnisnya Bangkit Kembali Berkat Banpres Produktif

Berikut syarat agar mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta

Mengutip depkop.go.id, ada persyaratan yang harus dipenuhi penerima diantaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta Pegawai BUMN/ BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Calon penerima BLT UMKM dapat melengkapi data kepada pengusul dengan persyaratan diantaranya:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang usaha

- Nomor telepon

(Tribunnews.com/Widya/Yurika) (Kompas.com/Elsa Catriana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini