Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank BNI Syariah menjalin kerja sama dengan PT Digital UMKM Indonesia untuk menggenjot pembiayaan mikro bagi calon nasabah melalui skema kemitraan.
Pasalnnya, saat ini animo masyarakat untuk mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) semakin tinggi, terlebih dalam menghadapi situasi ekonomi yang sulit di masa pandemi virus corona (Covid-19).
Kerja sama ini ditandai dengan penadatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan pada Selasa lalu.
Baca juga: Wamen BUMN: Realisasi Restrukturisasi Kredit Bank Himbara Paling Masif Sebesar RP490 Triliun
Baca juga: Restoran Cepat Saji yang Turun ke Jalan Dinilai Ambil Jatah UMKM
Baca juga: Sasar UMKM yang Terkendala Modal, Ok Oce Kucurkan Bantuan Rp 200 Juta
Direktur Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah Iwan Abdi mengatakan perusahaan berkomitmen untuk dapat menjadi mitra dalam memberikan manfaat dunia akhirat bagi para nasabah.
"Kerja sama ini dalam hal pengembangan bisnis, penyaluran pembiayaan dan pengembangan halal ecosystem," ujar Iwan, dalam keterangan resminya, Rabu (2/12/2020).
Sementara itu, Direktur Utama PT Digital UMKM Indonesia Rizal Mulyana menyampaikan apresiasi terkait kerja sama yang terjalin antara perusahaannya dengan BNI Syariah.
"Dalam berbisnis, kami menggunakan dua prinsip yaitu sesuai syariah dan ibadah," kata Rizal.
Prinsip syariah dan ibadah ini, kata Rizal, mengacu pada komitmen pihaknya dalam membangun masyarakat serta UMKM terutama usaha warung.
Bisnis terbesar utama perusahaan ini berasal dari Payment Point Online Bank (PPOB), satu diantaranya melalui transaksi jual beli pulsa.
BNI Syariah berharap dapat meningkatkan portofolio pembiayaan mikro dan mencapai aset pembiayaan tahun 2020 lewat kerja sama Co-Branding serta penyaluran pembiayaan mikro kepada calon nasabah.
Kerja sama Co-Brandinh dan penyakuran pembiayaan mikro ini melalui skema kemitraan dengan pembukaan usaha kios.
Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19.
Per Oktober 2020, BNI Syariah telah memberikan keringanan relaksasi pembiayaan kepada UMKM yang terdampak.
Relaksasi diberikan sebesar Rp 667,6 miliar kepada 4410 nasabah.
Ragam pilihan produk dan program pembiayaan mikrp dari bank ini diantaranya BNI Mikro 2 iB Hasanah, BNI Mikro 3 iB Hasanah, serta BNI Wirausaha iB Hasanah dengan akad murabahah dan musyarakah.
Selain itu, ada pula BNI KUR Mikro iB Hasanah dan BNI KUR Kecil iB Hasanah dengan akad murabahah.
Terkait kerja sama untuk menggenjot pembiayaan mikro ini, BNI Syariah menargetkan pembiayaan sebesar Rp 1 miliar untuk 25 nasabah.
Hingga 30 November 2020, bank ini telah menyalurkan pembiayaan mikro sebesar Rp 1,75 triliun kepada 13.875 nasabah.
Untuk meningkatkan pembiayaan mikro, BNI Syariah memiliki program reward berupa fee bagi nasabah yang mereferralkan produk pembiayaan BNI Mikro 2 iB Hasanah, BNI Mikro 3 iB Hasanah dan BNI Wirausaha iB Hasanah sebesar 0,07 persen.
Referral pembiayaan mikro dari bank ini difokuskan pada calon nasabah perorangan, komunitas maupun instansi yang belum menjadi nasabah pembiayaan di BNI Syariah.
Periode program ini pun berlangsung hingga 31 Desember 2020.