News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

LOGIN eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Cara Cairkan BPUM

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Program Bantuan Presiden (Banpres). Berikut ini cara cek penerima BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta di bank BRI, lengkap beserta syarat dan cara mencairkannya.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima BLT UMKM di bank BRI, lengkap beserta syarat dan cara mencairkannya.

Penyaluran program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini dilakukan melalui bank pemerintah, di antaranya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Bagi nasabah BRI, mereka dapat mengetahui apakah mendapatkan BLT UMKM atau tidak dengan cara mengecek secara online melalui situs eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini.

Bagaimana cara cek penerima BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta di bank BRI?

Cara cek penerima BLT UMKM program BPUM di BRI

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik "Proses Inquiry".

- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM di Desember via eform.bri.co.id/bpum, Ini Alasan Tidak Dapat BPUM

Baca juga: Cek Status Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta dengan Login Eform.bri.co.id/bpum, Berikut Syarat Daftarnya

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, maka penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI (bri.co.id)

Cara cairkan BLT UMKM program BPUM di BRI

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini