Tahap keempat, pemerintah menerbitkan Rp 46,2 triliun SUN pada 8 Oktober.
Tahap kelima, pemerintah menerbitkan SUN dengan nilai Rp 22,87 triliun pada 22 Oktober.
Tahap keenam, pemerintah menerbitkan Rp 17,48 triliun SUN pada 12 November. Tahap ketujuh, pemerintah menerbitkan Rp 27 triliun SUN pada 19 November.
Baca juga: Surat Utang ORI017 Cetak Rekor Penjualan Tertinggi di Tengah Pandemi
Seluruh SUN yang diterbitkan untuk burden sharing dari tahap pertama memiliki kupon sebesar suku bunga reverse repo BI tenor 3 bulan.
Baca juga: Investor Surat Utang ORI017 Terbesar dari Generasi Milenial
Transaksi ini dilakukan mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia nomor 347/KMK.08/2020 dan 22/9/KEP.GBI/2020 tanggal 20 Juli 2020 tentang Skema dan Mekanisme Koordinasi Pembelian SUN dan/atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) oleh Bank Indonesia di Pasar Perdana dan Pembagian Beban Biaya dalam rangka Pembiayaan Penanganan Dampak Pandemi COVID-19 dan PEN, serta sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang SUN dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.08/2019 tentang Penjualan SUN Dengan Cara Private Placement.
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Pemerintah telah menjual total Rp 397,56 triliun SUN ke BI untuk burden sharing
INDEKS BERITA
Tag