News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Segera Cek Nama Penerima BLT UMKM di Eform.bri.co.id/bpum, Ini Syarat Pencairannya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BLT UMKM: Segera cek situs eform.bri.co.id/bpum, untuk mengetahui daftar nama penerima bantuan UMKM dari pemerintah.

TRIBUNNEWS.COM - Segera cek situs eform.bri.co.id/bpum, untuk mengetahui daftar nama penerima bantuan UMKM dari pemerintah.

Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) hanya diberikan pemerintah kepada para pelaku usaha kecil.

Pihak pemerintah menyalurkan bantuan ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan di tengah pandemi Covid-19.

Para penerima BLT nantinya akan mendapatkan bantuan langsung tunai sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah.

Baca juga: Login eform.bri.co.id/bpum, Berikut Syarat dan Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bulan Desember 2020

Baca juga: Cek Nama Penerima BLT UMKM Sebesar 2,4 Juta, Melalui Situs Eform.bri.co.id/bpum

Pelaku usaha mikro bisa mengajukan usahanya terlebih dahulu kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing agar terdaftar menjadi calon penerima BPUM.

Dikutip dari Kompas.com, hingga saat ini, penerima BLT UMKM atau BPUM telah melonjak melampaui target 12 juta pelaku UMKM.

Karena tingginya peminat BPUM, maka Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, berupaya mengusulkan kepada Komite PEN agar BLT UMKM untuk melakukan perpanjangan masa bantuan hingga tahun depan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memutuskan untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2020 sebesar 8,51 persen. (Kompas.com/Totok Wijayanto)

BPUM nantinya akan disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.

Apabila pelaku usaha mikro belum memiliki nomor rekening maka dapat dibuatkan rekening saat pencairan oleh bank penyalur, yakni BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Para calon penerima bantuan dapat mengecek apakah pihaknya mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.

BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Para calon penerima dapat dengan mudah mengecek dana BPUM melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.

Baca juga: Seputar BPUM atau BLT UMKM: Cara Daftar, Syarat, Pencairan hingga Cek Penerima Bantuan UMKM

Baca juga: Cara Cek Penerima BPUM Rp 2,4 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum, Pastikan Nomor KTP Benar

Berikut cara mengeceknya melalui bri.co.id:

Halaman eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar bri.co.id)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini