TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek penerima dan mencairkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM beserta persyaratannya.
Akses link e-form BRI https://eform.bri.co.id untuk mengecek penerimaan bantuan UMKM.
Lalu, login dengan memasukkan nomor KTP.
Dana bantuan yang diberikan ini sebesar Rp 2,4 Juta.
BLT UMKM ini dikenal dengan nama Bantuan Presiden (Banpres) Produktif.
Simak cara cek menerima bantuan UMKM sekaligus persyaratannya.
Baca juga: AKSES pip.kemendikbud.go.id, Cek Penerima Program Indonesia Pintar 2020 dan Cara Mencairkan PIP
Baca juga: Cara dan Persyaratan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Dibuka Tahun 2021, LOGIN www.prakerja.go.id
Bagi para pelaku UMKM yang lolos seleksi dan memenuhi syarat akan mendapat BLT sebesar Rp 2,4 juta.
Uang tersebut akan disalurkan langsung oleh bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Untuk BRI, penerima BLT UMKM dapat dicek secara online pada link eform.bri.id/bpum.
Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Menkopukm) Nomor 6 Tahun 2020 sebagaimana dirilis www.depkop.go.id, BPUM merupakan singkatan dari Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro.
BPUM adalah bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
Setelah menerima pesan singkat (SMS) Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.
Bagi Anda yang mendapatkan pemberitahuan dari bank BRI, berikut cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum.