TRIBUNNEWS.COM - Ketahui cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) secara online di eform.bri.co.id/bpum.
Pemerintah memberikan BLT bagi UMKM sebagai insentif atas dampak Pandemi Covid-19.
BLT UMKM ini diberikan hanya sekali sebesar Rp 2,4 juta.
Proses penyaluran BLT UMKM Rp 2,4 juta ini dilakukan melalui tiga bank penyalur, yakni BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Bagi UMKM yang dinyatakan lolos, akan mendapat pemberitahuan lewat SMS untuk mengurus proses pencairan dana BLT.
Selain lewat SMS, penerima BLT UMKM juga bisa dicek secara online.
Pengecekan secara online dilakukan di eform.bri.co.id/bpum.
Baca juga: Risma Targetkan Penyaluran BLT Tahun Ini Selesai 100 Persen
Namun, pengecekan onlne ini hanya bisa dilakukan untuk UMKM yang rekeningnya menggunakan BRI.
Berikut langkah cek penerima UMKM di eform.bri.co.id/bpum.
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum atau link ini
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik "Proses Inquiry".
- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"