News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kaleidoskop 2020: Optimisme Pemulihan Ekonomi di Tengah Utang yang Makin Menggunung

Penulis: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjung menggunakan eskalator dengan menjaga jarak di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Minggu (8/11/2020). Perekonomian Indonesia berangsur kembali menggeliat di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai. Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam beberapa hari lagi kita akan menutup tahun 2020 dan berganti menyambut kedatangan tahun baru 2021.

Banyak optimisme yang disampaikan Pemerintah dan juga pelaku usaha serta ekonom bahwa perekonomian Indonesia di tahun 2021 akan mulai rebound alias berangsur pulih setelah terpuruk cukup dalam akibat pandemi selama 2020 ini.

“Indonesia telah melewati posisi rock bottom, posisi terendah ekonomi pada triwulan II. Kita optimistis tren perbaikan dan pemulihan ekonomi akan terus berlanjut pada tahun mendatang,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di acara Outlook Perekonomian: Meraih Peluang Pemulihan Ekonomi di 2021, Selasa (22/12/2020).

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Tren perekonomian yang ditandai dengan kembali menggeliatnya sejumlah sektor ekonomi di kuartal IV 2020 ini disebut-sebut pengamat merupakan fase terlewatinya Indonesia dari posisi krisis terburuk akibat Covid-19 selama 2020 ini.

Namun diantara optimisme tersebut perekonomian Indonesia tahun 2021 juga dipastikan akan dibayang-bayangi oleh makin menggunungnya tumpukan utang Pemerintah.

Utang-utang baru yang dibentuk pemerintahan Jokowi-Maruf Amin untuk menambal bolong defisit APBN 2020 membuat total utang Pemerintah melonjak dan terakumulasi hampir mencapai Rp 6.000 triliun.

Tentu saja, makin membesarnya utang ini membuat ruang gerak Pemerintah untuk membiayai pembangunan dari pendapatan di APBN seperti pajak dan cukai semakin terbatas.

Data terbaru, posisi utang pemerintah pusat per akhir November 2020 mencapai Rp 5.910,64 triliun.

Dikutip dari buku APBN KiTa, Jumat (25/12/2020) rasio utang pemerintah pusat terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 38,13 persen.

Nilai utang tersebut meningkat bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

"Hal ini disebabkan oleh pelemahan ekonomi akibat Covid-19 serta peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional," sebut laporan realisasi APBN yang diterbitkan secara bulanan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut.

Kemenkeu menyatakan, komposisi utang pemerintah akan tetap dijaga dalam batas tertentu sebagai pengendalian risiko sekaligus menjaga keseimbangan makro ekonomi di dalam negeri.

UU No 17 tahun 2003 sudah mengatur batasan maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 60 persen.

Dalam laporan itu disebutkan, utang yang berasal dari pinjaman sebanyak 16,1 persen atau mencapai Rp 825,59 triliun.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini