TRIBUNNEWS.COM - Akses aplikasi PLN Mobile dan klaim token listrik gratis bulan Februari 2021.
Selain itu, klaim token listrik gratis PLN bulan Februari 2021 dapat dilakukan melalui login www.pln.co.id.
Stimulus pemberian listrik gratis dan diskon listrik sebesar 50 persen untuk masyarakat, mengalami perubahan.
Pada bulan Februari 2021, PLN akan melakukan pembatasan konsumsi listrik terhadap rumah tangga, yang mendapatkan stimulus listrik gratis dan diskon listrik.
Baca juga: Akses www.pln.co.id: Klaim Token Listrik Gratis Februari 2021, Ini Cara dan Rincian Batas Pemakaian
Baca juga: KLAIM Token Listrik Gratis PLN Februari 2021 di WWW.PLN.CO.ID Pilih Stimulus Covid-19
Perubahan pemberian listrik gratis dan diskon listrik ini dilakukan terhadap pelanggan pascabayar golongan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA.
"Mekanisme (stimulus listrik) hanya diberikan yang memenuhi maksimum mereka pakai," kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, dikutip dari Kompas.com.
Pembatasan konsumsi listrik untuk rumah tangga daya 450 VA, akan diberikan daya 720 jam atau setara 323 kWh.
Jika para pelanggan sudah melewati batas atas konsumsi listrik, maka pemakaian listrik selanjutnya akan dikenakan tarif sesuai aturan yang diberlakukan.
Baca juga: Klaim Token Listrik Gratis Februari 2021, Klik stimulus.pln.co.id & PLN Mobile, Ada Batas Konsumsi
Baca juga: 2 Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Februari 2021, Login www.pln.co.id atau PLN Mobile
"Diberikan tarif lokal subsidi. Jadi sebenarnya tarifnya memang sudah disubsidi, tapi didiskon lagi, sehingga diskon 100 persen," kata Bob.
Sedangkan untuk rumah tangga dengan golongan listrik 900 VA, batas atas pemakaian stimulus tarif listrik sebesar 720 jam nyala atau 648 kWh.
Ketentuan bagi pelanggan rumah tangga golongan listrik 900 VA, sama dengan pelanggan dengan golongan listrik 450 VA.
Berikut cara klaim token listrik gratis melalui aplikasi PLN Mobile:
1. Buka aplikasi PLN Mobile.
2. Jika belum memiliki PLN Mobile, download aplikasinya di bawah ini:
3. Klik PLN Peduli Covid-19 pada bagian Info & Promo.
4. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.
5. Token gratis akan muncul.
6. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Baca juga: CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu dengan NIK atau KIS, Login dtks.kemensos.go.id, Ini Caranya
Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum: Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang Sampai 18 Februari 2021
Sementara untuk klaim token listrik gratis lewat www.pln.co.id, simak caranya di sini:
1. Buka laman www.pln.co.id, atau bisa di klik di sini!
2. Klik laman 'Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)'
3. Setelah itu, Anda hanya perlu memasukkan ID Pelanggan/Nomor Meter, Nama, Tarif, serta Daya.
4. Kemudian akan muncul nomor Token Gratis ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Simak cara bedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi di bawah ini:
1. R1/900VA Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya
- Lihat pada kolom Tarif/Daya
- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan
2. R1M/900VA Non Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya
- Lihat pada kolom Tarif/Daya
- Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan
(Tribunnews.com/Whiesa) (Kompas.com/Rully R. Ramli)