Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan sedang menjajaki 21 perjanjian perdagangan baru.
Hal ini upaya mengejar diversifikasi pasar ekspor, 18 di antaranya adalah perjanjian bilateral, menyasar mitra non-tradisional yang potensial di Afrika, Amerika Latin, Eropa Timur dan Pasifik.
Wamendag Jerry Sambuaga mengatakan 21 perjanjian yang akan digarap itu bakal menyusul kesuksesan penyelesaian 22 perjanjian dagang yang telah ada.
Baca juga: Wamendag Ajak Pelajar di Luar Negeri Bantu Pasarkan Produk Indonesia
Sementara dari 22 perjanjian dagang yang telah selesai, 13 di antaranya sudah mulai berlaku, dan 9 dalam proses ratifikasi.
Saat ini Indonesia juga masih membahas 8 perjanjian perdagangan dan meninjau ulang 3 perjanjian yang sudah berlaku.
Baca juga: Wamendag: Negara Harus Hadir Atasi Problematika Peternak Nasional
“Perjanjian perdagangan tidak lepas dari upaya untuk memperluas pasar dan diversifikasi ekspor,” katanya saat melakukan sosialisasi pengembangan ekspor nasional melalui IA-CEPA, Rabu (24/3/2021).
Menurutnya tren perdagangan bebas internasional memang mengarah pada perjanjian-perjanjian baik secara bilateral maupun multilateral.
Baca juga: Wamendag Bidik IEU-CEPA Terima Standar Mutu Produk Indonesia
“Ini implementasi dari perjanjian perdagangan yang terbuka. Masing-masing negara berusaha menerjemahkan keterbukaan pasar dan integrasi ekonomi global yang sejalan dengan kepentingan nasional masing-masing. Indonesia dalam hal ini melakukan hal yang sama melalui perjanjian perdagangan bilateral, regional dan multilateral,” kata Jerry.
Kemendag terus mengawal dan mewujudkan visi Presiden Joko Widodo agar ekspor makin berkontribusi dalam perekonomian nasional.
Apalagi potensi Indonesia sangat besar dan terjadi peningkatan jumlah pengusaha dan perusahaan di berbagai level.