News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2021

Mudik Lebaran Dilarang Lagi, Bos Garuda Indonesia Sebut Masih Tunggu Aturan Pelaksanaannya

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra

Laporan Wartawan Tribunnews, Bambang Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai pelat merah Garuda Indonesia, merespons adanya aturan Pemerintah terkait Pembatalan Mudik Lebaran 2021.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya mendukung penuh apapun kebijakan dari Pemerintah pusat.

Iffan juga belum memikirkan rencana penambahan kapasitas penumpang (tingkat keterisian penumpang) dalam satu unit pesawat.

Mengingat, periode jelang lebaran, masyarakat diperkirakan tetap melakukan perjalanan mudik ke kampung halamannya.

"Kita taat dan support keputusan pemerintah. Kami akan menunggu aturan pelaksanaannya," jelas Irfan saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (27/3/2021).

Dengan adanya keputusan Pemerintah terkait Mudik Lebaran 2021, Garuda Indonesia akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.

Baca juga: Mudik Dilarang, MTI dan Organda Minta Pemerintah Perhatikan Pekerja Transportasi

Diketahui, larangan Mudik Lebaran 2021 akan mulai berlaku pada 6 hingga 17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah tanggal itu, masyarakat diimbau tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu.

Kementerian Perhubungan juga tengah menindaklanjuti kebijakan larangan mudik oleh Pemerintah, dan akan mempersiapkan aturan pengendalian transportasi pada masa Mudik Lebaran 2021.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, aturan ini berkaitan dengan pengaturan transportasi umum dan syarat perjalanan pada masa Mudik Lebaran 2021.

"Melalui aturan ini, kami tentunya akan mengawasi secara ketat di lapangan terhadap operator transportasi dan juga masyarakat atau calon penumpang," kata Adita dalam keterangannya, Jumat (26/3/2021).

Selain itu Adita juga menyebutkan, dalam pengaturan dan pengawasan terhadap transportasi di masa Mudik Lebaran 2021 ini pihaknya berkoordinasi intens dengan Polri.

Pemerintah Harus Tegas Soal Aturan Larangan Mudik 2021

Pemerintah memutuskan untuk menghapus kegiatan mudik pada Idul Fitri pada tahun 2021.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Agus Taufik Mulyono mengatakan, pemerintah harus lebih tegas terkait aturan tersebut.

Menurutnya, jangan sampai aturan justru dibuat namun tak memiliki tindakan yang tegas.

Terlebih, ancaman gelombang kedua bisa saja terjadi di momen mudik Lebaran tahun ini.

"Sebaiknya pemerintah harus tegas memberlakukan larangan mudik lebaran untuk mencegah penularan Covid-19 gelombang kedua," kata Agus Taufik saat dihubungi Tribunnews, Jumat (26/3/2021).

Agus juga menilai, jika aturan larangan mudik itu tak dibarengi dengan tindakan tegas hanya akan membuang-buang anggaran APBN.

Selain itu, ia mengatakan, bahwa vaksinasi yang dilakukan saat ini tidak menjamin seseorang yang akan mudik kebal akan virus Corona.

"Negara sia-sia buang APBN yang besar jika rakyat tidak patuh terhadap kerumunan sosial saat mudik," ucap Agus.

"Vaksin hanya meningkatkan kekebalan tubuh tetapi tidak mengurangi proses penularan Covid," tegasnya.

Pemerintah Larang Kegiatan Mudik karena Tingginya Angka Penularan Covid-19

Pemerintah menghapus kegiatan mudik pada tahun ini karena tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan peningkatan angka Covid-19 terjadi setelah libur panjang Natal dan Tahun Baru.

"Tingginya angka penularan dan kematian, baik masyarakat maupun tenaga kesehatan akibat wabah covid-19 setelah beberapa hari libur panjang khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru," ucap Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Baca juga: Mudik Lebaran 2021, KAI Masih Tunggu Kepastian dari Pemerintah

Selain itu, angka Bed Occupancy Rate akibat tingginya pasien Covid-19 juga menjadi penyebab ditiadakannya mudik pada tahun ini.

"Termasuk tingginya BOR rumah sakit. Sehingga diperlukan langkah-langkah tegas dalam mencegah hal tersebut terulang kembali," tutur Muhadjir.

"Pemerintah sudah melaksanakan program-program untuk menangani covid 19 seperti seperti PSBB, PPKM, dan pembuatan proses hingga vaksinasi," tambah Muhadjir.

Jatah Cuti Tetap Diberikan

Diketahui, Pemerintah memutuskan untuk melarang kegiatan mudik pada Idul Fitri pada tahun ini.

Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.

"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.

"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir.

Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari. Namun masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.

"Cuti bersama Idul Fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," pungkas Muhadjir.

Kemenhub Masih Tunggu Hasil Ratas dengan Presiden soal Mudik Lebaran 2021

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan masih menunggu arahan dari pemerintah pusat, terkait pelaksanaan Mudik lebaran 2021 nanti.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polri terkait persiapan Mudik Lebaran 2021.

"Kita sudah melakukan rapat koordinasi dengan Polri terkait persiapan Mudik Lebaran 2021, tetapi kita tetap harus menunggu kebijakan pemerintah terkait hal tersebut seperti apa," kata Budi di UPPKB Kemang, Bogor, Rabu (24/3/2021).

Selain itu Budi juga mengungkapkan, telah melakukan rapat dengan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dalam rapat tersebut, tentang kebijakan Mudik Lebaran 2021 masih menunggu arahan presiden di rapat terbatas nanti.

"Kami tentunya harus memperhatikan kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19, untuk melaksanakan kegiatan Mudik Lebaran 2021," ucap Budi.

Meski Kemenhub sebagai koordinator lalu lintas, lanjut Budi, persiapan mudik tahun 2021 ini bukan hanya soal sarana dan prasarana saja tetapi menyangkut penanganan Covid-19.

"Utamanya, kita harus melihat penanganan Covid-19 dan kita harus hati-hati dalam melaksanakan kegiatan yang menyangkut mobilitas banyak orang," ucap Budi.

Wagub DKI Minta Warganya Pertimbangkan soal Keluar Kota

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tetap minta warga ibu kota tak lakukan perjalanan luar kota atau luar negeri.

"Sekalipun pemerintah pusat telah memberikan kesempatan, nanti dimungkinan diperbolehkan mudik, namun demikian kami tetap minta agar warga Jakarta tetap mempertimbangkan berbagai kegiatan yang berpotensi dapat menyebarkan virus, apakah itu keluar kota, keluar negeri dan sebagainya," kata Riza kepada wartawan, Senin (22/3/2021).

Baca juga: Sikap Kehati-hatian Harus Jadi Dasar Kebijakan untuk Mudik Lebaran

Baca juga: Maruf Sebut Kebijakan Mudik Lebaran akan Diputuskan Dalam Rapat Kabinet

Riza mengatakan perkembangan penyelesaian pandemi Covid-19 di DKI sudah kian baik. Ditambah lagi, program vaksinasi nasional sudah berjalan.

Ia berharap warga ibu kota bisa mendukung penuntasan wabah virus tersebut dengan tidak berpergian.

Dengan demikian, penyebaran virus asal China itu diharapkan tidak kembali meluas. Mengingat berdasarkan data, selepas masa libur panjang kerap terjadi peningkatan kasus positif hingga keterisian tempat tidur di rumah sakit.

Baca juga: Soal Mudik, Fahira Idris: Mohon Diputuskan dengan Cermat

"Kita jaga perkembangan yang sudah semakin baik ini, dan kita akan terus tingkatkan vaksin di semua faskes dan jajaran yang ada," jelas dia.

Menhub Sebut Pemerintah Tak Larang Mudik Lebaran Tahun Ini

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah tak akan melarang masyarakat mudik lebaran pada tahun ini dengan pertimbangan akan adanya pengetatan protokol kesehatan hingga tracing yang dilakukan pihaknya.

Baca juga: Kemenhub: Truk ODOL Wajib Transfer Muatan di Jembatan Timbang

"Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang. Kami akan koordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan, dan lakukan tracing pada mereka yang hendak berpergian," ujar Budi Karya Sumadi, dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/3/2021).

Tak adanya pelarangan mudik, diyakini Budi akan membuat lonjakan masyarakat yang melakukan mudik lebaran.

Baca juga: Sambangi 25 Operator Bus, Menhub Resmikan Roadshow PerpalZ TV Goes To Sumatera

Hal itu juga diperkuat oleh sudah banyaknya masyarakat yang mendapat vaksin atau vaksinasi Covid-19, sehingga membuat masyarakat merasa lebih aman dalam bepergian.

"Kami sudah petakan beberapa isu penting. Pasti akan terjadi lonjakan, program vaksinasi diprediksi akan membuat masyarakat ingin berpergian," jelasnya.

Baca juga: Rantai Penularan Covid-19 di Desa Relatif Terkendali Berkat Kebijakan Jokowi Larang Warga Kota Mudik

Tak hanya itu, Budi Karya Sumadi mengatakan kebijakan tes transportasi umum yang menggunakan GeNose dengan harga yang lebih murah akan menarik minat masyarakat bepergian.

"Juga adanya PPNBM nol, kepemilikan mobil akan bertambah, dan penggunaan GeNose juga akan membuat confident untuk berpergian karena murah," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini