Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom sekaligus pendiri Center of Reform on Economics (Core) Hendri Saparini mempertanyakan tujuan pemerintah membentuk Kementerian Investasi.
"Kenapa buat Kementerian Investasi, pada saat sudah ada BKPM. Apakah fungsi dari Kementerian Investasi itu akan berbeda dengan BKPM?
Kalau berbeda, apakah dua-duanya akan ada? Kalau sama, apa pertimbangannya buat Kementerian Investasi?," ucap Hendri saat dihubungi, Minggu (18/4/2021).
Menurut Hendri, banyak negara pada saat ini menggunakan lembaga untuk mengurus persoalan investasi, bukan berbentuk kementerian yang syarat akan birokrasi.
"Di Thailand memakai badan, ada Board of Investment, kemudian Malaysia ada Investment Development Authority, dan lainnya," paparnya.
Baca juga: Lutfi Dikabarkan Jadi Menteri Investasi, Politikus Gerindra : Bisa Gaet Investor Global
"Jadi Indonesia sudah ada BKPM, sekarang akan menjadi kementerian.
Alasannya apa? Karena kalau kita lihat, kita perlu institusi yang dinamis, kalau kementerian lebih birokratis, badan itu jauh lebih flesibel," sambung Hendri.
Namun, Hendri mengaku tidak menjadi soal jika nantinya BKPM benar-benar berubah menjadi Kementerian Investasi.
Tetapi harus ada argumen dan tujuan yang jelas dari pemerintah, tidak hanya mengubah nomenklatur saja.
"Tujuannya itu harus mendorong investasi bukan hanya lebih besar, tapi juga merata, dan investasi yang bisa memperbaiki struktur ekonomi kita," ucap Hendri.
Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pembentukan Kementerian Investasi serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021).
Pembentukan dua kementerian itu sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah yang membahas surat dari Presiden Joko Widodo mengenai pertimbangan pengubahan kementerian.