News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BUMN Perkebunan Ini Selesaikan Restrukturisasi Sebesar Rp 41 Triliun

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews, Bambang Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian BUMN sukses melakukan upaya restrukturisasi keuangan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero).

Dalalam hal ini, Kementerian BUMN meyakinkan lebih dari 50 kreditur dari dalam maupun luar negeri untuk merestukturisasi pinjaman dengan total fasilitas kredit yang mencapai ekuivalen dengan lebih Rp 41 triliun.

Baca juga: KPK Setor Uang ke Kas Negara dari Eks Direktur PTPN III dan Mantan Bupati Muara Enim

Dilakukannya restrukturisasi ini merupakan upaya pembenahan kinerja di sejumlah BUMN agar menunjukkan hasil positif.

Berkat inisiasi yang dilakukan Kementerian BUMN kesepakatan restrukturisasi kredit berhasil disahkan dengan ditandatanganinya Intercreditor Agreement (ICA) dengan Seluruh Anggota Kreditur Sindikasi USD dan SMBC Singapore selaku Agen.

Baca juga: PTPN IX Percayakan Pengelolaan Kampoeng Kopi Banaran Kepada PT Dyandra Promosindo

Penandatanganan perjanjian amandemen tersebut merupakan bentuk aksesi atas Perjanjian Perubahan Induk atau Master Amendment Agreement (MAA) Transformasi Keuangan PTPN Group yang sebelumnya telah ditandatangani oleh Perseroan dengan para kreditur dalam negeri secara bertahap sejak 29 Januari hingga 15 Maret 2021.

Penandatanganan ICA dilakukan secara sirkuler antara Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Mohammad Abdul Ghani dengan Direksi dari 18 kreditur pinjaman sindikasi USD serta SMBC Singapore selaku Agen Fasilitas.

Baca juga: KPK Telusuri Kepemilikan Mobil dalam Kasus Korupsi di PTPN XI

Fasilitas Sindikasi USD dengan limit 390,6 juta dollar AS ini merupakan bagian dari restrukturisasi kredit PTPN Grup yang nilainya mencapai lebih Rp 45,3 triliun dengan hutang perbankan mencapai Rp41 triliun.

Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III, Mohammad Abdul Ghani mengatakan, fasilitas sindikasi ini adalah bagian dari kepercayaan para kreditur terhadap perseroan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh kreditur Perseroan serta dukungan Pemerintah. Penandatangan Perjanjian ini merupakan bentuk kepercayaan kreditur sindikasi USD dalam mendukung upaya Transformasi PTPN Group," ujar Ghani, (20/4/2021).

Ghani mengatakan, perusahaan akan segera melakukan sejumlah langkah korporasi guna meningkatkan performa perusahaan.

Dia optimistis dengan restrukturisasi yang dilakukan akan menghasilkan optimalisasi kinerja jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang.

"Selanjutnya Perseroan akan fokus mengembangkan profil bisnis yang sehat dalam mendukung kinerja keuangan dan operasional yang berkelanjutan,"

Sebagai tindak lanjut kedepannya Holding PTPN Group akan memetakan proses bisnis dari seluruh anak usaha untuk memastikan setiap anak usaha menjalankan bisnis sesuai dengan core businessnya masing-masing.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini