TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Perusahaan Listrik Negara atau PT PLN (Persero) memperpanjang pemberian stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha seperti industri dan bisnis, serta sosial.
Token listrik PLN gratis untuk pelanggan 450VA merupakan stimulus listrik dari pemerintah.
Perpanjangan diskon listrik ini berlaku mulai April, Mei hingga Juni 2021.
Sebelumnya, token listrik PLN gratis bisa diklaim oleh pelanggan 450VA melalui stimulus.pln.co.id atau www.pln.co.id.
Baca juga: PLN Terangi 19 Desa di Jambi yang Belum Nikmati Listrik Sejak Zaman Belanda
Baca juga: Bantuan yang Masih Cair Bulan Mei 2021: BLT UMKM, PKH, BPNT, BLT Dana Desa, hingga Diskon PLN
Pada periode April-Juni 2021, besaran stimulus listrik akan diberikan separuh dari periode sebelumnya.
Artinya, sudah tidak ada lagi listrik gratis alias diskon 100% bagi pelanggan daya 450VA.
Gantinya, pelanggan daya 450 VA akan diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen.
Hal tersebut berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.
"PLN siap mendukung dan menjalankan keputusan pemerintah untuk terus memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha dan sosial yang terdampak Covid-19."
"Karena sifatnya perpanjangan, saya yakin penyaluran akan berjalan lancar," tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, Senin (22/3/2021) dikutip dari pln.co.id.
Stimulus ini merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Pihaknya berharap hadirnya stimulus listrik dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.
Berdasarkan surat Kementerian ESDM, berikut rincian stimulus listrik PLN periode April, Mei hingga Juni 2021:
1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.