Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegawai negeri sipil (PNS) harus menerima kenyataan bahwa tunjangan hari raya (THR) tidak dibayar penuh oleh pemerintah
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memutuskan untuk meniadakan komponen tunjangan kinerja atau tukin dalam THR PNS.
Pengamat keuangan Ariston Tjendra mengatakan, pemasukan lebih dari THR bisa digunakan lebih dulu untuk bayar utang dan kebutuhan darurat jika ada
"THR atau gaji ke-13 bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak terlebih dahulu atau untuk membayar utang," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Kamis (6/5/2021).
Baca juga: Ariston Kenalkan Andris2 Top Wi-Fi, Pemanas Air yang Terintegrasi dengan Smart Home
Ariston menyarankan, PNS bisa menggunakan uang tersebut untuk investasi karena dua kebutuhan darurat sudah terpenuhi.
"Kalau ada sisanya, bisa ditabung atau diinvestasikan.
Dana yang diinvestasikan dari THR berarti dana yang dingin ya, yang kalau hilang tidak menganggu kehidupan sehari-hari dan psikologis pribadi," katanya.
Menurut dia, beberapa instrumen cocok dijadikan investasi mulai dari kategori aman yakni obligasi misalnya hingga berisiko tinggi yaitu cryptocurrency atau mata uang kripto.
"Investasi bisa ke instrumen yang berisiko ataupun ke yang minim risiko, tergantung profil investor.
Misal ke saham, emas, kripto, reksa dana, dan yang aman obligasi pemerintah," pungkas Ariston.