Ketua DPP PKS Bidang Kesejahteraan Sosial ini mengatakan, posko THR jangan hanya menunggu laporan masuk, tapi harus proaktif turun langsung ke lapangan untuk jemput bola mengatasi persoalan yang muncul.
"Perusahaan yang belum atau sulit bayar THR harus didatangi langsung, dievaluasi dan diingatkan untuk menunaikan kewajibannya," katanya.
Menurut Netty, jika hanya menunggu laporan atau aduan pekerja, maka hasilnya tidak akan maksimal karena umumnya pekerja enggan dan takut melaporkan perusahaannya yang tidak membayar THR.
Dia menilai, pekerja umumnya tidak berani lapor dan berurusan dengan pihak lain. Mereka takut dipecat, apalagi yang statusnya pekerja kontrak.
"Oleh karena itu, pemerintah harus sigap mencari perusahaan-perusahaan yang belum mencairkan THR. Perusahaan tersebut harus diingatkan dan jika perlu berikan sanksi yang tegas."
"Pastikan posko THR berfungsi optimal dalam melindungi hak pekerja, jangan hanya jadi retorika,” pungkas Netty.(Tribun Network/dit/mam/wly)