Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank pelat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) disebut telah menciptakan beban baru ke nasabahnya di tengah pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad menyikapi keputusan bank Himbara menarik biaya cek saldo, dan tarik tunai bagi nasabahnya yang transaksi di ATM Link mulai 1 Juni 2021.
"Akan memberikan dampak ekonomi biaya tinggi, beban baru nasabah," kata Kamrussamad saat dihubungi, Jumat (21/5/2021).
Oleh sebab itu, politikus Gerindra itu pun berjanji akan menanyakan hal tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator bank di tanah air.
"Kami akan tanyakan ke OJK, apa landasan regulasibdan hukum dari kebijakan tersebut. Apa sudah diperhitungkan beban baru yang akan ditanggung nasabah," paparnya.
Protes YLKI
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik keras adanya rencana perubahan biaya layanan transaksi di ATM Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menurut Ketua YLKI Tulus Abadi, penerapan biaya administrasi ini harus segera ditolak.
Dalam hal ini, menurut Tulus, para konsumen dijadikan 'sapi perah' atau sumber pendapatan di tengah kondisi sulit pandemi Covid-19.
Baca juga: Dulu Gratis, Sekarang Cek Caldo dan Tarik Tunai di ATM Link Kena Biaya
"Harus kita tolak karena itu artinya mau menangnya sendiri, hanya menjadikan biaya admin Bank termasuk cek saldo sebagai sumber pendapatan," jelas Tulus saat dihubungi Tribunnews, Jumat (21/5/2021).
"Ini tidak pantas. Apalagi saat pandemi seperti ini," sambungnya.
"Jadi kita minta agar rencana tersebut dibatalkan. Jangan jadikan konsumen sebagai sapi perah perbankan," pungkas Tulus Abadi.
Ekonom: Ini Era Digital, Bank Himbara Jangan Cari Pendapatan di ATM