Sesampai di Bandara Halu Oleo di Kendari, aturan itu tidak kunjung dia peroleh.
"Setiba di Kendari, petugas (nampaknya dari Lion, dari atribut di seragamnya) menyerahkan kwitansi pembayaran bagasi yang mestinya dikeluarkan di Bandara Matahora, Wakatobi. Berikutnya menyusul uang kembalian," jelasnya.
Dia kemudian menerima kuitansi tapi dia tidak menerima kembalian.
"Saya minta disumbangkan saja ke masjid."
"Saya tegaskan ke petugas, bukan soal berapa saya harus bayar bagasi. Alhamdulillah saya sanggup membayarnya. Yang saya minta adalah dasar hukum penerapan tarif bagasi seperti itu."
"Kalau memang aturan itu salah atau penerapan aturan itu salah, saya tidak ingin ada korban lain berikutnya."
Penumpang tersebut mengatakan, poin yang jadi masalah utama rupanya adalah apa dasar petugas memutuskan koper mana yang masuk bagasi dan mana yang masuk kabin.
"Koper yang sama masuk bagasi dari Kendari ke Wakatobi. Pesawatnya sama, maskapainya sama, Wings Air".
"Di Wakatobi, koper yang sama untuk pesawat yang sama harus masuk bagasi dan karena itu membayar biaya bagasi yang tarifnya premium dibanding kalau membeli bagasi sebelumnya. Penumpang merasa seperti dijebak untuk bayar bagasi," tegasnya.
"Penumpang tersebut mengira-ngira 5 kg per koper, tanpa timbangan, membahayakan keselamatan penerbangan. Mereka tidak akan tahu berapa berat cargo yang termuat," katanya.
Dikonfirmasi Tribun, Corporate Communication Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro, mengatakan Wings Air memberlakukan kebijakan “bagasi tercatat (yang didaftarkan ketika pelaporan)” nol kilogram (0 kg) untuk rute domestik. Dalam upaya memberikan pelayanan, mulai 7 Februari 2019 Wings Air melakukan penyesuaian tarif bagasi berbayar.
Terkait dengan ketentuan barang bawaan ke kabin (hand carry), aturan yang berlaku yaitu setiap pelanggan (kecuali bayi), diperbolehkan membawa satu bagasi kabin (cabin baggage) dengan maksimum berat 7 kg dan satu barang pribadi (personal item) seperti tas laptop/ perlengkapan bayi/ bahan membaca/ kamera/ tas jinjing wanita (hand luggage). Ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin ialah 35 cm x 30 cm x 20 cm (pesawat ATR)
Untuk penghitungan harga bagasi tercatat sektor Wangi-Wangi (WNI) ke Kendari (KDI):
1. Prepaid baggage sebelum 6 jam keberangkatan 25.000/kg (minimun 5kg dan maksimum 30kg).
2. Pembelian saat check in (excess baggage ticket/ EBT) Rp. 31.000/kg