1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Baca juga: Cara Pengajuan BLT UMKM Tahap 2 dan Cek Status Pengajuan di BRI dan BNI, Berikut Syaratnya
Baca juga: CARA Ajukan BLT UMKM Tahap 2, Dibuka hingga 28 Juni 2021, Cek Penerimanya di BRI dan BNI
Cara Cek Penerima BLT UMKM
Untuk mengecek penerima BLT UMKM atau BPUM, Anda dapat mengikuti dua cara berikut ini:
BRI
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum atau akses di sini.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik 'Proses Inquiry'.
4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
BNI