News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CARA Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2, Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek BPUM

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM) - Cara mendaftar BLT UMKM Rp 1,2 juta tahap 2, dapat disimak dalam artikel berikut ini. Pengajuan BLT UMKM Rp 1,2 juta dibuka hingga tanggal 28 Juni 2021.

- Akses laman banpresbpum.id atau klik di sini.

- Isi nomor KTP.

- Klik 'CARI'.

- Kemudian nanti akan ada pemberitahuan apakah Anda menerima BLT UMKM atau tidak.

Mencairkan Dana BLT UMKM

Setelah dinyatakan mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta, para pelaku usaha mikro diharapkan untuk segera mencairkan dananya.

Hal ini dikatakan Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya.

"Kalau sudah tercatat sebagai penerima, segera cairkan dan manfaatkan untuk kebutuhan usaha mikro," ungkap Eddy.

Lebih lanjut, Eddy menambahkan, para pelaku usaha mikro tak harus menjadi nasabah BRI dan BNI untuk mencairkan dana BLT UMKM.

Eddy mengatakan, para pelaku usaha mikro dapat mencairkan dana BLT UMKM lewat PT Pos Indonesia.

"Kemungkinan kalau di daerah terpencil akan dilanjutkan dengan PT Pos, tapi kita belum PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan PT Pos," jelasnya.

Berikut cara mencairkan dana BLT UMKM atau BPUM:

1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.

2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:

- KTP elektronik;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

Berita lainnya terkait BLT UMKM

(Tribunnews.com/Whiesa/Nuryanti) (Kontan.co.id)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini