News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Garuda Indonesia Merugi

Erick Thohir Mau Pangkas Jumlah Komisaris Garuda, Ini Sosok yang Tepat Bagi Pengamat

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, mempertimbangkan usulan penangguhan gaji Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Sebelumnya, salah satu Komisaris Garuda Indonesia, Peter F Gontha meminta untuk pembayaran gajinya mulai bulan Mei agar diberhentikan.

Alasannya, hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan dirinya terhadap perseroan yang keuangannya kian lama semakin kritis.

Baca juga: Menteri BUMN Erick Thohir Akan Fokuskan Penerbangan Garuda Indonesia Pada Pasar Domestik

Perihal pemberhentian pembayaran gaji ini diutarakan Peter melalui Surat Anggota Dewan Komisaris dengan nomor: GARUDA/ANGGOTA-DEKOM-/2021 tanggal 2 Juni 2021.

“Saya rasa usulan Pak Peter Gontha sangat bagus, kita harus puji,” jelas Erick dalam jumpa pers di Kantor Kementerian BUMN Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Baca juga: Anggota Komisi V DPR Minta Menhub Selamatkan Maskapai Garuda

Tak hanya penangguhan gaji Komisaris, Menteri Erick juga berencana memangkas jumlah anggota Dewan Komisaris di Garuda Indonesia.

Dengan adanya pemangkasan, nantinya, total anggota Komisaris di maskapai berkode saham GIAA tersebut hanya tersisa dua atau tiga Komisaris saja.

“Saya ingin mengusulkan Komisaris Garuda dua saja. Entah dua atau tiga,” ujar Erick.

Kondisi Maskapai Garuda Indonesia Sakit-sakitan, Komisaris Rela Gajinya Tak Dibayar

Komisaris maskapai Garuda Indonesia Peter F Gontha, rela gajinya sebagai komisaris tidak dibayar mulai Mei 2021.

Alasannya, hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan dirinya terhadap perseroan, yang diketahui keadaan keuangannya kian lama semakin bertambah kritis.

Perihal pemberhentian pembayaran gaji ini diutarakan Peter melalui Surat Anggota Dewan Komisaris dengan nomor: GARUDA/ANGGOTA-DEKOM-/2021 tanggal 2 Juni 2021.

Baca juga: Anggota Komisi VI DPR Nilai Karyawan Garuda Berhak Mengadu ke Presiden Jokowi

“Maka kami memohon, demi sedikit meringankan beban perusahaan, untuk segera mulai bulan Mei 2021 yang memang pembayarannya ditangguhkan, memberhentikan pembayaran honoratorium bulanan kami sampai rapat pemegang saham mendatang,” jelas Peter Gontha tertulis dalam surat tersebut.

Peter sebagai anggota Dewan Komisaris tentunya sangat mengetahui penyebab-penyebab kejadian ini. Dengan bebagai pertimbangan, dirinya meminta untuk gajinya diberhentikan.

Baca juga: Kemnaker Pertemukan Pekerja dengan Manajemen Garuda dan Sriwijaya Air Bahas Opsi Pensiun Dini

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini