TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek dan mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.
Pelaku usaha mikro yang menjadi penerima BLT UMKM akan mendapat bantuan Rp1,2 juta.
Kementerian Koperasi dan UKM telah berkoordinasi dengan bank penyalur di antaranya BRI dan BNI untuk pengaturan proses pencairan.
Pelaku usaha mikro yang mengajukan BLT UMKM bisa mengecek secara online apakah menjadi penerima bantuan.
Calon penerima bisa mengecek di laman resmi eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Baca juga: 30 Juta UMKM Nasional Belum Tersentuh Bantuan Pembiayaan Formal
Cek Penerima BLT UMKM di BRI
Calon penerima dapat mengakses laman eform.bri.co.id/bpum terlebih dahulu sebelum mencairkan di bank.
Nasabah BRI dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM dengan cara mengecek secara online seperti berikut:
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik 'Proses Inquiry'.
4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Cek Penerima BLT UMKM di BNI
Nasabah BNI dapat mengecek penerima BLT UMKM Rp1,2 juta pada laman banpresbpum.id.