TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara cek penerima BLT UMKM melalui dua bank penyalur, BRI dan BNI.
Masyarakat bisa meng-klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id di HP masing-masing, kemudian siapkan KTP.
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) telah memastikan, penyaluran bantuan untuk para pelaku UMKM masih terus berlangsung.
Jumlah bantuan yang diberikan sebesar Rp 1,2 juta dan diterima para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah sebanyak satu kali dalam pencairan.
Baca juga: Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap Dua
Baca juga: Link Resmi Cek Penerima BLT UMKM, Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Masyarakat dapat mengecek secara mandiri apakah namanya terdaftar sebagai BLT UMKM.
Ada dua bank penyalur yaitu BRI dan BNI yang menyediakan laman khusus untuk cek penerima BLT UMKM.
Cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI:
- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum atau klik link ini
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
- Klik 'Proses Inquiry'.
- Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Sementara itu, bagi nasabah BNI juga dapat mengecek BLT UMKM Rp 1,2 juta secara mandiri lewat banpresbpum.id.