TRIBUNNEWS.COM - Inilah tampilan laman eform.bri.co.id/bpum bila dinyatakan lolos sebagai penerima BLT UMKM.
Untuk cek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, dapat klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Setelah berhasil masuk ke dua situs itu, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Penyaluran bantuan untuk para pelaku UMKM masih dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM).
Jumlah bantuan yang diberikan sebesar Rp 1,2 juta dan diterima para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah sebanyak satu kali dalam pencairan.
Masyarakat dapat mengecek secara mandiri apakah namanya terdaftar sebagai BLT UMKM.
Ada dua bank penyalur yaitu BRI dan BNI yang menyediakan laman khusus untuk cek penerima BLT UMKM.
Cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI:
- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum atau klik link ini
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
- Klik 'Proses Inquiry'.
- Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."