"Terakhir kami telah memperbarui aplikasi registrasi resi gudang, yaitu IsWare NextGen."
"Dengan aplikasi yang menggunakan teknologi block chain dan smart contract ini, petani dan pemilik komoditas akan diberikan kemudahan serta keamanan dalam melakukan registrasi," kata Fajar.
Untuk diketahui, terkait pemanfaatan Resi Gudang, komoditas yang dapat masuk ke Sistem Resi Gudang meliputi Beras, Gabah, Jagung, Kopi, Kakao, Karet dan Garam.
Selain itu, komoditas lainnya yakni lada, pala, ikan, bawang merah, rotan, kopra, teh, rumput laut, gambir, timah, gula putih kristal, kedelai, serta ayam karkas beku.
Cakupan komoditas tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)