Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan belanja pemerintah untuk produk Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam negeri harus betul-betul didorong.
"Jadi tidak boleh kita mengimpor lagi padahal kita bisa produksi sendiri. Harus dibasmi orang-orang yang masih bermain-main di sini, khususnya produk teknologi informasi dan komunikasi yang masih rendah penggunaannya jika dibandingkan dengan produk impor," tutur Luhut saat jumpa pers virtual, Kamis (22/7/2021).
Baca juga: Soal Penanganan Covid-19, Luhut, Erick Thohir dan Ridwan Kamil Sampaikan Permintaan Maaf
Oleh karenanya, pemerintah berupaya meningkatkan penggunaan produk TIK dalam negeri pada bidang pendidikan melalui pengadaan barang pemerintah dengan target Rp 17 triliun pada 2024.
"Kita ingin beberapa produk untuk anak-anak dari PAUD hingga SMK semuanya di produksi dalam negeri," jelas Luhut.
Baca juga: Ramai Pejabat Minta Maaf, Mengaku Tak Optimal Tangani Pandemi, Ada Luhut hingga Erick Thohir
Untuk anggaran 2021, total kebutuhan Kemendikbud Ristek dan Pemda untuk pengadaan laptop sejumlah 431.730 unit dengan dana sekitar Rp 3,7 triliun, terdiri dari 189.164 unit dengan dana Rp 1,3 triliun melalui APBN 2021 dan 242.565 unit dengan total dana Rp 2,4 triliun melalui DAK fisik pendidikan.
"Saat ini telah dilakukan penandatanganan kontrak atas penggunaan PDN senilai Rp 1,1 triliun," terang Luhut.
Baca juga: Luhut Jelaskan Indikator yang Digunakan Pemerintah untuk Tentukan PPKM Level 1-4
Saat ini terdapat enam produsen laptop dalam negeri dengan nilai TKDN lebih dari 25 persen dan dapat memenuhi kebutuhan pengadaan Kemendikbud Ristek dan Pemda pada 2021.
Sementara kesiapan produksi laptop dalam negeri adalah 351.000 unit pada September 2021 dan total sebanyak 718.100 unit pada November 2021.
Proyeksi pengadaan TIK dalam negeri adalah laptop, Access Point, konektor, LCD proyektor, layar proyektor dan speaker aktif.
"Kita harap semakin banyak yang dapat diproduksi di dalam negeri, sejalan dengan dana yang disiapkan Kementerian Pendidikan dan juga nanti kita akan bikin aturan lagi agar semuanya mungkin digunakan lagi dan kita akan batasi impor dari luar," ucapnya.