TRIBUNNEWS.COM - Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi di Indonesia.
Dana BLT UMKM tersebut masih disalurkan hingga bulan September 2021.
Apabila Anda termasuk penerima dana BLT UMKM ini, dapat mencairkannya tanpa perlu mengantre di Bank dengan cara reservasi secara online.
Status penerima BLT UMKM tersebut juga dapat dicek secara online melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum atau http://banpresbpum.id.
Baca juga: 3 Kunci Jaga Ekosistem UMKM: Tingkatkan Nilai Produk, Adaptasi, dan Kolaborasi
Cara Mencairkan Bantuan Tanpa Antre
Mengutip Tribunnews, penerima BPUM dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.
Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.
Cara melakukan Reservation System Eform BRI:
- Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.
- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.
Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan JAdwal Antrean.
- Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.
Nomor referensi wajib untuk disimpan.