Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-76, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengajak para pelaku industri untuk melihat kilas balik perjalanan sektor industri Tanah Air.
Dia mengatakan, pembacaan naskah Proklamasi Kemerdekaan RI pada 76 tahun lalu merangkum aspirasi dan kehendak rakyat Indonesia untuk menjadi bangsa yang berdaulat, mandiri, maju dan berkeadilan sosial.
"Nilai kemandirian, kedaulatan, kemajuan dan keadilan sosial ini sudah seharusnya selalu kita tanamkan dan lestarikan sebagai ruh, paradigma dan mainstream dalam setiap upaya pembangunan di berbagai sektor, termasuk pembangunan sektor industri manufaktur," tutur Agus, Selasa (17/8/2021).
Dalam konteks pembangunan sektor industri manufaktur, mandiri berarti keberlangsungan industri manufaktur dalam negeri tidak boleh tergantung pada sumber daya luar negeri.
Baca juga: Isi Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, Dilengkapi Sejarah Perumusanya
Berdaulat dapat dimaknai bahwa produk-produk industri manufaktur dalam negeri mesti menjadi tuan di negeri sendiri serta dipakai oleh dan menjadi kebanggaan anak bangsa.
Baca juga: Dua dari 6 Fokus Utama APBN 2022: Pengendalian Covid-19 dan Infrastruktur
Menperin Sebut Pertumbuhan Sektor Manufaktur Lebih Tinggi dari Perekonomian Nasional - Bangkapos.com
Menperin Agus Gumiwang Ungkap Kendala Sektor Manufaktur di Kuartal III 2023 yang Tak Tumbuh Maksimal
Maju artinya industri manufaktur dalam negeri memiliki daya saing global dan menguasai pasar internasional.
Berkeadilan dan Inklusif memiliki makna bahwa pembangunan industri manufaktur harus merata di seluruh wilayah atau daerah dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat hingga lapisan terbawah.
Baca juga: Pemerintah: Laju Inflasi Tahun Depan 3 Persen, Suku Bunga Rp 14.350 Per Dolar
"Pembangunan industri manufaktur dapat dikatakan diawali di zaman Orde Lama dengan kebijakan nasionalisasi atau pengalihan kepemilikan atas perusahaan peninggalan Belanda. Namun, secara umum pembangunan industri sulit berkembang karena pemerintah fokus pada upaya-upaya membangun stabilitas politik," ungkap Menperin.
Kondisi keuangan negara dan keterbatasan sumber daya manusia ahli dan terampil juga turut berkontribusi terhadap terhambatnya pembangunan industri manufaktur.
Dengan kondisi tersebut, industri manufaktur pada zaman Orde Lama secara keseluruhan memberikan sumbangan yang tidak terlalu signifikan dalam perekonomian nasional. Kontribusinya terhadap PDB hanya berkisar di angka 8 persen.
Meski demikian, beberapa industri strategis berhasil dibangun antara lain PT Pupuk Sriwijaya yang kini menjadi perusahaan induk PT Pupuk Indonesia (Persero) dan PT Semen Gresik kini menjadi perusahaan induk bagi PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani: PPKM Bikin Kinerja Manufaktur Alami Kontraksi di Juli 2021
Pembangunan sektor industri manufaktur mulai berkembang pada zaman Orde Baru. Di masa awal, industrialisasi difokuskan pada substitusi impor kebutuhan pokok, khususnya pangan, sandang dan papan, serta mendukung pembangunan sektor pertanian.
"Pada era 1980-an kontribusi sektor industri manufaktur terhadap PDB masih berada di angka 12,4 persen, lebih rendah dari kontribusi sektor pertambangan dan sektor pertanian sebesar 23 persen dan 22 persen," terang Menperin.