News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Inflasi Agustus Diprediksi Naik Tipis, Komoditas Minyak Goreng Jadi Penyumbang Utama

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bank Indonesia

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia dalam laporannya mengatakan, berdasarkan survei pemantauan harga minggu ketiga Agustus 2021, perkembangan harga masih relatif terkendali.

Dengan adanya survei tersebut, diperkirakan akan terjadi inflasi sebesar 0,04 persen (month to month/mtm).

Sementara itu, untuk perkiraan inflasi Agustus 2021 secara tahun kalender sebesar 0,85 persen (year to date/ytd), dan secara tahunan sebesar 1,60 persen (year on year/yoy).

Baca juga: Pemerintah: Laju Inflasi Tahun Depan 3 Persen, Suku Bunga Rp 14.350 Per Dolar

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono mengatakan, penyumbang utama inflasi bulan ini ditempati oleh komoditas minyak goreng, kemudian diikuti tomat dan telur ayam.

“Penyumbang utama inflasi Agustus 2021 sampai dengan minggu ketiga yaitu komoditas minyak goreng sebesar 0,03 persen (mtm), kemudian tomat sebesar 0,02 persen (mtm),” jelas Erwin, Jumat (20/8/2021).

“Untuk komoditas telur ayam ras dan rokok kretek filter masing-masing menyumbang sebesar 0,01 persen (mtm),” sambungnya.

Baca juga: Inflasi Agustus Diprediksi 0,04 Persen, Komoditas Minyak Goreng hingga Tomat Jadi Penyumbang

Bank Indonesia juga mencatat komoditas yang mengalami deflasi.

Beberapa komoditasnya antara lain cabai rawit sebesar -0,05 persen (mtm), dan cabai merah sebesar -0,02 persen (mtm).

Baca juga: BPS: Inflasi Juli 2021 Sebesar 0,08 Persen

Sementara itu untuk kangkung, bayam, sawi hijau, kacang panjang, jeruk, emas perhiasan dan angkutan antarkota masing-masing menyumbang deflasi sebesar -0,01 persen (mtm).

Dengan adanya survei pemantauan harga, Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu.

“Serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan,” pungkas Erwin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini