TRIBUNNEWS.COM - Segera login ke eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk cek status BPUM secara online, cukup menggunakan nomor KTP saja.
Hingga saat ini pemerintah masih memberikan bantuan kepada masyarakat sebagai upaya untuk meringankan beban para pelaku UMKM selama masa pandemi Covid-19 berlangsung.
Bantuan UMKM senilai Rp 1,2 juta, dan disalurkan langsung ke rekening penerima melalui bank penyalur, seperti BRI dan BNI.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) diberikan kepada 3 juta target pelaku UMKM yang telah mendaftar sebagai calon penerima bantuan.
Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum, Simak Cara Cairkan Dana Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Perlu Antre
Baca juga: CEK Penerima Bansos, PKH dan Bantuan Beras Secara Online, Akses cekbansos.kemensos.go.id
Cek Status BPUM:
1. BRI
- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum;
- Kemudian masukkan nomor KTP;
- Masukkan kode verifikasi;
- Klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
2. BNI
- Buka laman http://banpresbpum.id;
- Lalu masukkan nomor KTP;