News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum dan Ambil Antrean Online, Ini Panduannya

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang. Berikut cara mengecek penerima dan mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima dan mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Bank BRI melakukan pengembangan terhadap eform dengan implementasi BPUM Reservation System.

Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System.

Sehingga, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.

Baca juga: Klaster Usaha Keripik Tempe, Sebuah Bentuk Kolaborasi Para Pelaku UMKM untuk Berkembang Bersama

Baca juga: Jetro Jepang Siapkan Sistem Dokumen yang Lebih Mudah Bagi UKM Terkait EPA

Berikut alur layanan BPUM Reservation System, yang Tribunnews.com kutip dari Instagram @kemenkopukm:

1. Akses eform.bri.co.id/bpum;

Masyarakat bisa mengakses secara online penerima BLT UMKM di laman eform.bri.co.id/bpum, berikut caranya:

- Buka laman eform.bri.co.id/bpum;

- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi;

- Klik 'Proses Inquiry';

- Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Halaman website eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

Baca juga: DPR RI Dukung Airlangga Hartarto Gelontorkan Rp52,43 Triliun untuk UKM

Baca juga: Mendag Ungkap Dua Kunci Utama agar Digitalisasi UMKM Indonesia Berjalan Mulus

2. Jika memenuhi syarat dan berhak menerima, akan diarahkan ke halaman reservasi;

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini