- Masukkan kode verifikasi;
- Klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
B. BNI
- Klik link http://banpresbpum.id;
- Lalu masukkan nomor KTP;
- Kemudian klik "Cari";
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Baca juga: Cek Bantuan PKH Tahap 3 yang Cair September 2021 di cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: 1.000 Dai Akan Dapat Bantuan Biaya Operasional Rp 1 Juta Per Bulan dari MUI dan ACT
Cairkan BLT UMKM
Jika Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, segera cairkan bantuan setelah Anda menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:
a. E-KTP;
b. Fotokopi NIB atau SKU;