News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dekopin Ajak Peruri Perluas Penetrasi Digital di Koperasi Indonesia

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Dekopin Nurdin Halid di acara pembukaan Sosialisasi Akses Data Dukcapil dan Produk Digital serta Meterai Elektronik kepada jaringan koperasi seluruh Indonesia

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Koperasi Indonesia dan PT Digikop Cipta Indonesia (DIGIKOP) bekerja sama dengan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri dan Perusahaan Uang Negara (Peruri) untuk memperluas penetrasi digitalisasi koperasi di Indonesia.

"Kami mencoba mempercepat langkah dengan menggandeng Dukcapil dan Peruri,” kata Nurdin Halid dalam sambutan pembukaan acara ‘Sosialisasi Jaringan Bersama Akses Dukcapil serta Produk Digital dan Meterai Elektronik untuk Koperasi’ belum lama ini.

Dia mengatakan, digitalisasi bisa menjadi solusi strategis untuk transformasi, konsolidasi, dan kapitalisasi potensi besar koperasi di Indonesia.

”Sejak Hari Koperasi 12 Juli 2020 lalu, Dekopin bekerjasama dengan DIGIKOP untuk merealisasi digitalisasi manajemen dan bisnis koperasi. Menggandeng Dukcapil dan Peruri adalah upaya nyata mewujudkan narasi besar digitalisasi koperasi NKRI,” kata Nurdin Halid.

Acara sosialisasi dihadiri dua narasumber utama membahas dua isu strategis.

Baca juga: Peruri dan BPPT Teken Kerjasama Riset Penerapan Solusi Digital untuk Instansi Pemerintah

Masing-masing Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumentasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, diwakili oleh Drs. Akhmad Sudirman Tavipiyono, MM, MA.

Dia membahas pemanfaatan data NIK Dukcapil bagi koperasi-koperasi di Indonesia.

Baca juga: Dekopin Jajaki Kerjasama dengan Bank Pertanian Korsel, NACF

Serta Direktur Pengembangan Usaha Peruri Fajar Rizki Lucky yang didampingi Mohamad Wirawan Widodo, SVP Peruri Digital Security, anak perusahaan Peruri di bidang Digital Security.

Baca juga: Dukcapil Gelar Layanan Adminduk untuk Masyarakat Adat Baduy Dalam dan Luar

Mereka membahas produk-produk digital dan meterai elektronik sebagai peluang bisnis baru bagi koperasi-koperasi di Indonesia.

Tavipiyono menyampaikan apresiasi atas inisiatif Dekopin dan DIGIKOP membuat Jaringan Bersama Akses Data Dukcapil untuk koperasi-koperasi Indonesia.

Per 6 September 2021, terdapat 3904 lembaga yang bekerjasama dengan Dukcapi untuk menggunakan akses data ke server Dukcapil dan sudah 6,768.677.339 miliar kali data Dukcapil dipakai.

“Baru 9 koperasi dari 125.000 koperasi yang sudah melakukan perjanjian kerjasama dengan Dukcapil. Dari 9 koperasi tersebut, hanya empat koperasi yang memakai data Dukcapil, termasuk Dekopin sendiri,,”  ujar Tavipiyono.

Tavipiyono menjelaskan manfaat nyata data Dukcapil bagi keperluan koperasi maupun anggota-anggotanya.

“NIK dicantumkan dalam setiap dokumen kependudukan dan dijadikan dasar penerbitan paspor, surat izin mengemudi, nomor pokok wajib pajak, polis asuransi, sertifikat hak atas tanah, dan penerbitan dokumen identitas lainnya,” ujarnya mengutip mengutip Pasal 13 Ayat (3) UU Nomor 24 Tahun 2013.

Dia mengatakan, data Dukcapil sudah dipakai oleh banyak lembaga negara dan pemerintahan untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, serta penegakan hukum dan pencegahan kriminal.

“Jadi, semua bank pakai data Dukcapil. Begitu juga lembaga negara dan program Pemerintah seperti bansos, sensus, pemilu, pilkades, hingga Korlantas,” kata Tavipiyono.

Pembicara kedua dari Dukcapil, Christina Lilik Sudaryati, S.H, M.Si fokus pada pembahasan tentang proses dan tahapan implementasi Jaringan Bersama untuk koperasi-koperasi Indonesia yang difasilitasi DIGIKOP.

“Jumlah koperasi kita sangat besar. Seharusnya 125 ribu koperasi itu bisa memanfaatkan posisi Dekopin dengan Jaringan Bersama yang sudah dibangun bersama DIGIKOP. Dukcapil hanya memberikan hak akses data kepada lembaga. Bukan memberikan data. Jadi, server Dukcapil hanya menyatakan apakah data berbasis NIK itu benar adanya atau tidak,” papar Christina.

Direktur Pengembangan Usaha Peruri Fajar Rizki Lucky mengatakan, sesuai PP Nomor 6 Tahun 2019, Peruri mendapat tugas baru negara menjalankan sistem digitalisasi dokumen negara dan bisnis produk-produk digital.

Dikatakan, tugas itu bertujuan mendatangkan pendapatan negara dari produk-produk digital.

"Ada beberapa produk digital yang bisa dipakai oleh koperasi baik untuk urusan administrasi secara elektronik dengan anggota maupun ikut menjadi agen atau distributor produk-produk digital Peruri,” ujar Lucky.

Mohamad Wirawan Widodo, SVP Peruri Digital Security mengatakan, ada tiga level jaminan keamanan yang membuat kerjasama Peruri dengan koperasi sangat aman, terutama terkait dokumen kerjasama koperasi dengan anggota.

Baca juga: Potensi Pasar Besar, Kemendag Lepas Ekspor 600 Metrik Ton Kopi Lampung ke Mesir

"Misalnya, pemakaian tandatangan dan meterai elektronik. Kami punya sistem dengan tiga level jaminan keamanan. Jadi, sistem keamanan ini semacam satpam digital,” kata Wirawan.

Wirawan mengaku optimis kerjasama antara Dekopin dan DIGIKOP yang ditindaklanjuti lewat perjanjian kerjasama akan terwujud dan sukses.

Baca juga: Diklaim Rendah Kalori, Jokowi Sebut Porang Bisa Jadi Makanan Pokok Masa Depan

“KDIGIKOP adalah salah satu Mitra Strategis Peruri yang bergerak di market koperasi atau sesuai ekosistem DIGIKOP,” kata Wirawan.

Saat ini sejumlah produk digital Peruri bisa diimplementasikan di koperasi seperti Peruri Code yang meliputi Peruri QR & Peruri Seal (menjaminkan keaslian barang dengan kode sekuriti), Peruri Token (Keyla - memastikan orang yang bertransaksi di dunia digital adalah orang yang berwenang (eligible) – Multifactor authentication, dan Digital Certificate (sertifikat digital yang diterbitkan sebagai identitas elektronik).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini