Ditambah dengan penguatan arah kebijakan dan regulasi, antara lain, melalui Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Salah satunya adalah melalui security crowdfunding (SCF) sebagai alternatif pendanaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah,” jelasnya.
Untuk penguatan infrastruktur pendukung industri keuangan syariah, Wapres mengatakan telah dilakukan melalui penyusunan Core Principles for Effective Islamic Deposit Insurance Systems (CPIDIS) oleh Working Group International Association of Deposit Insurers dan Islamic Financial Services Board (IADI-IFSB), yang diketuai oleh LPS.
Sedangkan, peningkatan peran keuangan sosial syariah dilakukan dengan transformasi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf.
“Pemerintah senantiasa terus melakukan upaya-upaya penguatan regulasi dan tata kelola, digitalisasi, riset dan inovasi, penguatan sumber daya manusia, peningkatan kesadaran dan literasi ekonomi dan keuangan syariah,” ujar Wapres.
“Program-program yang telah dikeluarkan, antara lain, Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Gerakan Cinta Zakat, inovasi produk dengan penerbitan Cash Waqf Linked Sukuk, digitalisasi dan sharing platform, serta optimalisasi penyaluran dana sosial syariah untuk membantu penanganan pandemi Covid-19,” tambahnya.
Terkait pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah sebagai strategi penting untuk meningkatkan ekonomi umat, Wapres menjelaskan dilakukan dengan membangun pusat-pusat inkubasi pengusaha dan pusat pengembangan bisnis syariah di berbagai daerah. Strategi ini dijalankan dengan menggandeng para pemangku kepentingan.
“Upaya ini dilaksanakan melalui kolaborasi antara KNEKS, MES (Masyarakat Ekonomi Syariah), dan KADIN (Kamar Dagang dan Industri) Indonesia,” ujarnya.
Wapres berharap peluang Indonesia tersebut, baik dari sisi permintaan maupun penawaran, dapat ditangkap oleh para pelaku ekonomi nasional dengan berkolaborasi membangkitkan perekonomian rakyat.
“Dengan potensi yang kita miliki dan usaha serta kolaborasi antara semua pemangku kepentingan, kita harapkan ekonomi dan keuangan syariah akan mampu membangkitkan ekonomi rakyat dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional,” pungkasnya.