News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KLIK eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Bisa Cairkan Dana Tanpa Antre

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi uang BLT - Simak penjelasan mengenai kelanjutan BLT UMKM tahun 2022 dalam artikel ini

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara untuk melakukan reservasi online di BRI untuk mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta tanpa perlu antre.

Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan antrean secara online tanpa perlu lagi datang langsung ke bank.

Selain itu, penerima BLT UMKM juga dapat memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan serta tanggal penyalurannya.

Cukup akses eform.bri.co.id/bpum, penerima BLT UMKM dapat melakukan reservasi online untuk mendapatkan kuota antrean secara online.

Baca juga: Akses bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id, Cek Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga: Cair Bulan Ini! Akses cekbansos.kemensos.go.id Cek Penerima Bantuan Perlindungan Sosial PKH

Apakah BLT UMKM akan berlanjut di tahun 2022?

Dikutip dari Kompas.com, Eddy Satriya selaku Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kelanjutan program BLT UMKM tersebut.

Kemenkop UKM masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait anggaran program BLT UMKM 2022.

"BPUM tahun depan kita menunggu (keputusan) dari Kemenkeu, kalau diminta lagi kita siap, karena masih banyak yang membutuhkan dan berharap menerima bantuan ini," ungkapnya dalam jumpa pers virtual, Senin (20/9/2021) lalu.

Hingga saat ini, pihak Kemenkop UKM tercatat telah menyalurkan BLT UMKM kepada 12,7 juta penerima, dari total target penerima sebanyak 12,8 juta penerima.

Cara Cek Penerima BPUM di BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Halaman eform.bri.co.id/bpum. (Tangkap layar bri.co.id)

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini